KARAWANG-Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana belum menentukan pelaksanaan rotasi dan mutasi untuk 146 kursi jabatan eselon III dan IV maupun 3 kursi eselon II yang kosong di Pemkab Karawang, ketiadaan sekda definitif paska open bidding (seleksi terbuka) yang berakhir sejak 29 Maret 2019, hingga kini persetujuan dari gubernur pun belum turun.
“Insha Allah akan (ada) mutasi. Ya secepatnya,” ujar Cellica ketika ditanya kekosongan jabaran dilingkungan Pemkab Karawang.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang Asep Aang Rahmatullah menyatakan, jika kekosongan jabatan itu menunggu keputusan bupati. Nemun untuk jabatan sekda, Gubernur Ridwan Kamil tetap belum memberi jawaban sampai saat ini.
Ia menambahkan, satu nama calon sekda yang diusulkan Cellica ke gubernur pada 13 Mei 2019, hingga kini persetujuan itu belum turun. Alhasil, Samsuri yang ditunjuk Cellica menjadi penjabat sekda terpaksa diperpanjang untuk tiga bulan lagi ke depan.
“Walaupun masa tugas penjabat sekda adalah tiga bulan sejak dilantik oleh bupati atau sampai adanya sekda definitif. Ya karena begini, akhirnya pak Samsuri kita perpanjang penjabat sekdanya. Mudah-mudahan tidak seperti Bandung Barat hingga 1,5 tahun baru punya sekda definitif,” pungkasnya. (use/ded)