SUBANG-Pasca lebaran puluhan warga Subang daftar cerai di Pengadilan Agama (PA). Angka perceraian di Kabupaten Subang menempati peringkat yang lumayan tinggi di Provinsi Jawa Barat. Banyak warga yang mendaftarkan cerai ke PA, didominasi kaum perempuan karena permasalahan ekonomi yang masih menjadi hal penyebab utama.
Juru bicara merangkap Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Subang Drs. H Cecep Parhan Mubarok mengatakan, pasca lebaran banyak warga Kabupaten Subang yang mendaftarkan diri untuk bercerai dengan pasangannya. Umumnya perceraian tersebut dilakukan oleh pihak istri dengan cara menggugat cerai terhadap suaminya. Alasan klisenya masih seputar perekonomian yang tidak memuaskan. “Kebanyakan gugat cerai ya. Pasca lebaran ini, banyak yang mendaftarkan perceraian tersebut,” ujarnya.
Dijelaskan Cecep, jika dibandingkan dengan tahun 2018 dari bulan Januari – Juni hanya sekitar 1.000 permohonan perceraian yang didaftarkan ke Pengadilan Agama Subang. Pada tahun 2019 ini, dari bulan Januari-Juni permohonan perceraian mencapai 2.020 perkara. “Hal tersebut sangat melonjak dibandingkan tahun kemarin. Tahun 2019 ini saja dari bulan Januari-Juni sudah mencapai 2.020 perkara, dengan didominasi gugat cerai pihak istri,” jelasnya.
Baca Juga:WTP, Bupati dan Wabup Apresiasi BKADPemdes Lembang Mantapkan Program Pacaran
Kasi Bina Penta TKI Disnakertrans Subang H. Indra Suparman mengatakan, banyak warga Subang yang berangkat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) keluar negeri, yang sudah bercerai dengan pasangannya alias janda. Hal tersebut terlihat dari data dan berkas, ketika ingin mengajukan menjadi TKI ke kantor Disnakertrans Subang. “90 persen mereka berstatus janda, ketika mau berangkat ke luar negeri,” ungkapnya.
Dijelaskan Indra, yang mengejutkan adalah ketika sebelum berangkat menjadi TKI, warga sebelumnya cekcok dalam rumah tangganya mengenai perekonomian. Banyak mengeluhkan suaminya yang tidak bekerja dan tidak berpenghasilan. “Kalau kita lakukan sesi wawancara kepada calon TKI tersebut, kebanyakan karena suaminya yang tidak berkerja, sehingga istri nekat jadi TKI,” terangnya.
Sementara itu Warga Binong Sulistiawati (20) dirinya mendatangi Pengadilan Agama Subang untuk menggugat cerai suaminya dan ingin berangkat kerja menjadi TKI. Sulistiawati mengaku penghasilan suaminya tidak mencukupi. “Suami saya cuma jadi tukang ojek, sementara buat makan susah,” katanya.(ygo/vry)