KARAWANG-Lima pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Karawang mangkir tanpa alasan pada hari pertama kerja pascalibur lebaran 2019. Mereka bakal dijatuhi sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang Asep Aang Rahmatullah mengatakan, pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melakukan operasi Gerakan Disiplin Daerah untuk melakukan pengecekan kehadiran PNS di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Hasilnya, kehadiran PNS di Dinas Kesehatan 100 persen, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman 100 persen, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) 100 persen, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) 98 persen, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) hadir 46 dari total 47 PNS, Kelurahan Karawang Kulon 100 persen, Kecamatan Telukjambe Barat 100 persen, dan Kecamatan Telukjambe Barat 100 persen.
Baca Juga:Kemarau Ancam Produksi Pertanian di LembangPosko Pengaduan THR Tak Terima Laporan Perusahaan Melanggar
Aang menyebutkan, absensi para PNS di lingkup Pemkab Karwang juga tercatat secara otomatis dalam aplikasi SIAP.
“Dari rekap kehadiran, diketahui sebanyak 14 PNS sakit, tiga tugas pendidikan, dan lima alpa,” kata Aang, kemarin.
Aang mengatakan, para PNS yang mangkir tanpa alasan akan diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 13 Tahun 2019 tentang Cuti Bersama PNS tahun 2019 cuti bersama Idul Fitri 1440 Hijriah berakhir pada tanggal 7 Juni 2019, dan pada tanggal 10 Juni 2019 semua Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib masuk kerja.
Sementara itu, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengajak para PNS kembali bekerja untuk melayani masyarakat. Selain mengapresiasi para ASN dan jajarannya, Cellica juga mengajak para pegawainya memperbaiki kinerja agar pada tahun mendatang Kabupaten Karawang dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Namun tentunya ada beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti dan diperbaiki oleh seluruh jajaran. Ini bentuk keseriusan Pemerintah Daerah Karawang untuk menindaklanjuti apa yang menjadi sasaran dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” ujar Cellica saat halal bihalal di Plaza Kantor Pemkab Karawang, Senin (10/9) kemarin.(aef)