SUBANG-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manuisa (BKPSDM) Kabupaten Subang melakukan pendataan usulan kebutuhan tenaga pegawai untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal tersebut seiring dengan Adanya surat edaran dari pemerintah pusat mengenai akan ada perekrutan CPNS dan P3K tahun 2019.
Kepala Bidang Pengadaan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia BKPSDM Subang Eza Zhaiton mengatakan, pemerintah pusat sudah mengedarkan surat untuk pengusulan PNS di tahun 2019 dan membuka pendaftaran CPNS di tiap-tiap daerah. Kekurangan PNS bisa menjadi kabar gembira bagi masyarakat Subang, yang ingin menjadi CPNS dan P3K. “Ya pemerintah pusat sudah mengedarkan surat untuk pengusulan masing-masing daerah untuk kebutuhan kuota CPNS dan P3K,” ujarnya.
Dijelaskan Eza, khususnya di Kabupaten Subang komposisinya adalah 30 persen untuk CPNS, sedangkan 70 persen untuk P3K. Hanya saja daerah juga harus memperhatikan kebutuhan PNS yang ada saat ini dan juga kebutuhan belanja pegawainya. “Untuk Kabupaten Subang komposisinya 30 persen untuk CPNS dan 70 persen untuk P3K,” terangnya.
Baca Juga:Kontrak Habis, Pondok Bali GratisBinaan Lembaga Adat Karatwan Galuh Pakuan Tandang ke Korea
Usulan dari OPD di Kabupaten Subang, Eza memaparkan, membutuhkan tenaga CPNS dan P3K mencapai 7.000 orang. Meski demikian, harus dilihat dulu kebutuhan PNS di Kabupaten Subang, mengingat di tahun 2019 ini saja hanya ada 450 PNS yang akan pensiun. Pemerintah pusat juga akan melihat batas kuota untuk Kabupaten Subang yang dibutuhkan berapa. “Usulan yang kita terima dari OPD-OPD yang membutuhkan tenaga pegawai ada sekitar 7.000 orang. Namun jika melihat tahun 2019 ini hanya ada 450 pns yang akan pensiun,” paparnya.
Prediksi perekrutan CPNS dan P3K tahun 2019, Exa menuturkan, akan digelar pada awal bulan Oktober 2019. “Sebenarnya untuk wacana perekrutan ini banyak publik yang sudah mengetahuinya. Prediksi kita gelaran tersebut akan diadakan pada awal bulan Oktober 2019,” tuturnya.
BKPSDM akan berkordinasi dan menyampaikan kebutuhan CPNS dan P3K tersebut kepada Bupati Subang. Tergantung kebijakan dari Bupati Subang, apakah kebutuhan tersebut harus diisi dari aspek pendidikan, kesehatan ataupun infrastruktur. “Kami sampaikan nantinya kepada Bupati subang tentang ini,” katanya.