CIPEUNDEUY-Banyak pengusaha tambang pasir di Subang meninggalkan bekas lubang-lubang tak bertuan setelah pasirnya ditambang. Bekas galian itu lalu ditinggalkan begitu saja, dengan keadaan lubang bekas tambang pasir yang ditinggalkan itu tidak terurus.
Bahkan membahayakan, sebab kedalamannya mencapai 20 meter lebih. Alhasil kejadian tenggelamnya seorang anak, berusia 8 tahun di bekas galian C, di Desa Cimayasari Kecamatan Cipeundeuy Subang, benar-benar harus menjadi perhatian pihak-pihak terkait dan berwenang, agar tidak terjadi kejadian yang serupa di kawasan bekas galian lain.
Danramil Kalijati, Kpt Inf Karsa, yang wilayah teritorialnya mencakup tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Kalijati, Dawuan dan Cipeundeuy juga ikut mengemukakan pendapatnya akan pentingnya perhatian khusus pada bekas galian C tersebut.
Baca Juga:Serapan Anggaran APBD Baru 20 PersenSabar Tunggu Keputusan MK, Jangan Turun ke Jalan
Menurutnya harus ditekankan bagi pengusaha, agar tidak meninggalkan bekas lubang galian C begitu saja, upayakan agar minimal memberi batas disekeliling bekas galian dengan pagar, setelah aktivitas penambangan pasir sudah tidak ada lagi.
“Ya harus menjadi perhatian kita bersama, baik pengusaha atau pemangku kebijakan, agar ada upaya untuk untuk tidak meninggalkan bekas galian pasir begitu saja. Jangan sampai mencelakai masyarakat. Masyarakat juga hati-hati, terlebih bagi orang tua yang memiliki anak-anak yang usia sebelum dewasa, harus lebih protektif mengawasi anak-anaknya untuk menghindari beraktivitas di dekat bekas galian,” jelasnya pada Pasundan Ekspres.
Sedangkan Camat Cipeundeuy, Dadang Darmawan dalam kesempatan yang lain menyampaikan pada Pasundan Ekspres, untuk memanfaatkan bekas galian C yang terdapat di Cimayasari tersebut, dijadikan tempat wisata. Selain bermanfaat untuk pengawasan, juga bisa mendatangkan pemasukan bagi desa.
Namun hingga sekarang masih dalam proses untuk mewujudkan rencananya tersebut, bahkan Dadang mengaku sudah ada beberapa investor yang tertarik untuk menggarap pembuatan tempat wisata di lokasi tersebut.
“Secepatnya akan dibangun objek wisata, pelatihan pengelolaan objek wisata sedang dilaksanakan khusus untuk masyarakat sekitar. Selain bisa diupayakan sebagai bentuk pengawasan, menjadikan objek wisata di kawasan bekas galaian C tersebut juga sebagai pemanfaatan untuk pendapatan bagi desa,” jelasnya.
Apapun upayanya, yang diharapkan oleh masyarakat adalah terjaminnya keselamatan masyarakat, hidup dengan keadaan nyaman, tidak dirundung rasa cemas atau khawatir anak-anak mereka bermain ke kawasan membahayakan. Seperti bekas galian C. Hal tesebut dikemukakan oleh salah satu masyarakat Desa Cimayasari Kecamatan Cipeundeuy-Subang Winda Sitinuriah.