KALIJATI-Pengumuman terpampang di pintu masuk Kecamatan Kalijati, bunyinya “tidak ada pelayanan perekaman E-KTP, karena tidak bisa mengirim data perekaman, demikian harap maklum”. Setelah dikonfirmasi pada salah satu petugas Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Kalijati Tuti, ternyata sudah dua bulan pelayanan perekaman E-KTP di Kecamatan Kalijati lumpuh, jaringan yang lemah diduga sebagai penyebabnya.
“Dari sejak Pileg dan Pilpres gak bisa rekam (kirim foto), jaringannya lemah, sudah kirim surat dan hubungi Telkom, hingga sekarang belum ada tindak lanjut tapi,” jelasnya pada Pasundan Ekspres.
Untuk sementara ini, Tuti menjelaskan bagi masyarakat yang akan melakukan pembuatan E-KTP diarahkan ke UPTD Disdukcapil terdekat, yaitu di Kecamatan Purwadadi dan Dawuan. Dia juga berharap agar secepatnya persoalan jaringan bisa cepat diselesaikan, agar pelayanan pada masyarakat tidak ada kendala.
Baca Juga:Subang Butuh Trayek Baru Angkutan UmumMasyarakat Diminta Waspada, Musim Kemarau TPA Panembong Terbakar
“Mudah-mudahan cepat selesai supaya pelayanan juga bisa terlayani maksimal kembali, untuk Siak tidak ada masalah, sebetulnya kalau hanya perekaman bisa, ketika akan dikirim gagal terus koneksinya,” tambahnya.
Sedangkan salah satu masyarakat, yang kebetulan pada Rabu (12/6) kemarin hendak membuat E-KTP di Kecamatan Kalijati, Yayah Rohiyah kepada Pasundan Ekspres mengatakan dirinya terpaksa harus ke Kecamatan Dawuan, untuk melakukan perekaman sebab di Kalijati tidak melayani perekaman untuk sementara.
“Ini anak saya baru lulus sekolah, mau bikin E-KTP, tapi gak bisa di sini, sedang gangguan katanya,” jelas Yayah.
Meski dirinya tidak merasa kecewa, namun jarak pembuatan atau perekaman yang menjadi agak jauh lumayan cukup merepotkan, Yayah berharap perbaikan jaringan agar pelayanan perekaman E-KTP di Kecamatan Kaljati berjalan kembali.(idr/dan)