KALIJATI-Beredarnya isu tentang pemindahan wilayah pasar Kalijati ke Kampung Cibenda Desa Kalijati Timur Kecamatan Kalijati Subang, akhir-akhir ini ramai dibicarakan. Terlebih beberapa waktu lalu adanya kegiatan perataan tanah diwilayah Cibenda, yang merupakan tanah aset desa, sehingga semakin santer saja kabar pemindahan pasar itu menyeruak kepermukaan.
Alih-alih digunakan untuk pemindahan lokasi pasar Kalijati, informasi yang berhasil dihimpun Pasundan Ekspres dari beberapa sumber malah mengatakan lokasi perataan tanah di Cibenda tersebut akan dibangun toko modern semacam Tokma atau Griya.
Untuk memastikan kebenaran tersebut, Pasundan Ekspres mengkonfirmasi langsung Kepala Desa Kalijati Timur, Ahadiat Amaludin. Justru, dirinya membantah isu yang kini beredar di tengah-tengah masyarakat itu. Adapun yang terjadi, kata dia, perataan tanah di kawasan Cibenda tersebut diperuntukan pembuatan tempat istirahat atau wisata swafoto dan pasar desa.
Baca Juga:Usai Lebaran Harga Bahan Pokok Merangsek NaikWabuk Sidak PT Chunetsu, Diduga Langgar Perda Ketenagakerjaan
“Bukan buat pasar, itu rencananya akan kami buat untuk semacam tempat istirahat, seperti rest area yang didalamnya ada wisata swafoto, dan pasar desa yang memasarkan prodak umkm masyarakat Kalijati Timur, atau Bumdes. Tanah itu kan aset desa, selama ini tidak terpakai, kadi dimanfaatkan untuk itu, apalagi strategis, posisinya kan, untuk kepentibgan pendapatan desa juga nanti kedepannya,” jelas Ahadiat.
Dia mengakui memang pada awalnya, direncanakan untuk pemindahan lokasi pasar, namun mayoritas pedagang pasar menolak lokasinya dipindahkan, sehingga rencana itu batal. Tentang kapan mulai dibangun lokasi rest area di Cibenda tersebut Ahadiat mengaku masih tentatif, dengan alasan pengajuan anggaran yang masih dalam proses. “Selain tempat swafoto, akan ada joging trek juga nanti, cuma belum bisa memastikan kapan pembangunan akan dimuali, sebab masih dalam proses rincian biaya, untuk pengajuan anggarannya,” tambah Ahadiat.
Ahadiat berharap, agar masyarakat tidak buru-buru menyimpulkan, atau gampang menyebarkan isu yang belum tentu kebenarannya. Ia pun menyarankan masyarakat lebih baik konfirmasi secara langsung agar informasinya jelas, dan benar. (idr/sep)