PURWAKARTA-Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Purwakarta Tedi Ahmad Junaedi dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Purwakarta KH John Dien kompak mencegah masyarakat, khususnya warga Purwakarta, turun ke jalan atau berdemo ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Keduanya sepakat untuk mengimbau warga agar berhati-hati dan tidak mudah terprovokasi atas segala ajakan demo yang ujungnya berpotensi menjurus ke arah perbuatan anarkis.
“Saya mengajak masyarakat agar menghormati hasil persidangan dan keputusan MK terkait gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Tak perlu ada demonstrasi turun ke jalan,” ujar Tedi kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/6).
Tedi juga berharap agar seluruh masyarakat Purwakarta menjaga situasi dan kondisi Kabupaten Purwakarta yang aman dan kondusif. “Jangan mudah terprovokasi atau mengikuti ajakan orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang dapat merusak kedamaian di Purwakarta,” katanya.
Baca Juga:Heru Agus Rianto Jabat Camat Pondok SalamPemdes Bojong Tengah Gelar Halal Bihalal
Hal senada disampaikan KH John Dien. Di temui di salah satu kesempatan di Purwakarta, kyai yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) ini mengatakan, apa pun putusan MK harus diterima dengan lapang dada oleh semua pihak.
“Mari kita terima apa pun putusan MK dengan legawa. Jangan sampai ada kerusuhan dan tindakan anarkisme, karena hal itu akan merugikan masyarakat banyak,” katanya.
Dirinya mengingatkan, jangan sampai persatuan tercederai karena beda pilihan politik. “MUI secara tegas, mengecam dan mengutuk upaya-upaya yang bisa mencederai persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.
Maka dari itu, lanjut dia, pihaknya mengimbau untuk tidak terprovokasi dan tidak perlu terjadi keributan. “Semua pihak diharapkan dapat menghormati apapun keputusan konstitusi,” ucapnya.(add/vry)