SUBANG-Ratusan nasabah Asuransi Bumi Putera mengeluhkan belum cairnya klaim asuransinya selama satu tahun. Sejumlah nasabahpun mengharapkan klaim tersebut segera cair, dikarenakan nasabah setiap bulannya membayar preminya.
Anah warga Subang mengatakan, dirinya merasa jengah dengan tindak kunjung cairnya pengklaiman asuransinya. Diapun pernah konfirmasi kepada pihak Bumiputera Subang, namun belum ada jawaban yang memuaskan.
“Saya sudah pernah kesana minta kejelasan namun dari pihak cabang Bumiputera Subang pencarian kewenangan dari pihak Bumiputera Pusat, tolong jangan tahan hak kami, segera cairkan pembayaran klaim asuransi kami ,” ujarnya.
Baca Juga:Bekas Galian C Harus AmanSerapan Anggaran APBD Baru 20 Persen
Warga lainnya Yadi (38) mengatakan, dirinya yang juga nasabah pemegang polis Bumiputera tersebut mengeluhkan belum adanya pencairan dana Bumiputera dan sudah selama setahun ini. Bukan hanya dirinya dimungkinkan ratusan nasabah pemegang polis Bumiputera belum mendapatkan pencarian pengklaiman tersebut.
“Ya banyak nasabahnya karena kebanyakan mulai dari PNS dan masyarakat asuransi nya di Bumiputera bisa mencapai ratusan di Subang lha ini gimana,” tuturnya.
Kepala Cabang Bumiputera Subang H, Asep mengatakan, pihaknya memohon maaf secara insitutusi terhadap nasabah pemegang polis yang ada di Kabupaten Subang, dengan keterlambatan pembayaran pengklaiman asuransi tersebut.
Dikarenakan untuk proses pencairan dana pengklaiman kewenangannya ada di Bumiputera Pusat. Adapun untuk di Cabang Subang hanya sekadar menginformasikan bahwasanya akan ada pengklaiman pencarian.
“Proses pencairan pengklaiman asuransi ada di Bumiputera pusat sedangkan kami di cabang Subang hanya sekedar menginformasikan saja,” imbuhnya.
Asep menyampaikan Kantor Cabang Subang Bumiputera tidak bisa menjamin waktu pembayaran pengklaiman dengan pasti kapan-kapan nya. Dikarenakan proses pengklaiman ada di Bumiputera Pusat, namun dipastikan pembayaran pengklaiman pasti dibayarkan hanya saja pihaknya belum mengetahui waktunya.
“Kami dari Cabang Subang tidak mengetahui dengan pasti kapan pencairannya dikarenakan di prosesnya oleh Bumiputera Pusat,” tandasnya.
Baca Juga:Sabar Tunggu Keputusan MK, Jangan Turun ke Jalan90 Persen Calon TKI Berstatus Janda, Gugat Cerai Suami karena Masalah Ekonomi
Bidang Keuangan Bumiputera Cabang Subang Wawa menuturkan, sudah setahun ini pembayaran pengklaiman untuk asuransi polis dari jenis klaim habis kontrak, dan penebusan memang pembayaran pengklaiman tersebut tertunda.
“Memang sudah setahun pembayaran tertunda untuk jenis klaim habis kontrak dan penebusan. Untuk data pastinya nasabah pemegang polis di Subang tersebut kita tidak mengetahui dengan pasti karena berdasarkan NIK ( nomor induk kependudukan ) hanya saja tidak sampai ribuan, hanya mencapai ratusan orang,” tuturnya.(ygo/dan)