KARAWANG-Sejumlah tokoh masyarakat di Karawang menolak aksi kekerasan menjelang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019.
“Kami atas nama warga Karawang menolak segala bentuk perbuatan anarkis yang akan mengganggu stabilitas nasional,” kata Sekum MUI Karawang Zaenal Arifin, Rabu (12/6).
Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat, khususnya masyarakat Karawang untuk menciptakan Karawang yang aman, kondusif, dan damai.”Ciptakan negara Indonesia tentram dan damai. Cintailah NKRI, sayangilah Indonesia,” katanya.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Bidang Dakwah dan Pembinaan Banser Kabupaten Karawang Asep Jamaludin. Ia mengajak masyarakat terus menjaga keamanan nasional dan perdamaian.”Kami menolak segala bentuk kekerasan dan kerusuhan yang menimbulkan perpecahan,” katanya.
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga:Terbukti Memakai Tembakau Gorila, BNN KBB Amankan Pelajar SMP dan SMAPemkab Canangkan Jumsih di HUT KBB ke-12
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan Prabowo-Sandiaga kalah suara dari pasangan calon presiden dan wakil presiden 01, Jokowi-Ma’ruf. Selisih suara keduanya mencapai 16.594.335.
Pasangan Jokowi-Ma’ruf unggul dengan 85.036.828 suara atau 55,41 persen. Sementara Prabowo-Sandi mendapatkan 68.442.493 suara atau 44,59 persen.
Adapun MK akan menggelar sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres pada 14 Juni 2019. Menurut jadwal sidang putusan akan digelar pada 28 Juni.(aef/use/ded)