PUSAKAJAYA-Bupati Subang H. Ruhimat angkat bicara perihal kisruh pengelolaan Pantai Pondok Bali. Menurutnya, ada kesalahan teknis perihal lambatnya perpanjangan kontrak yang diajukan pengelola saat ini. Namun H. Ruhimat menegaskan untuk saat ini Pantai Pondok Bali digratiskan terlebih dulu.
“Untuk Pondok Bali dibebaskan saja dulu, tidak ada yang pegang salah satu (pengelola),” kata H. Ruhimat pada Pasundan Ekspres.
H. Ruhimat mengatakan, Pemerintah Kabupaten Subang akan terlebih dulu menyeleksi Tim Appraisal untuk menilai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pantai Pondok Bali serta nilai kontrak dari pengelolaan Pondok Bali.
“Tahun ini kami siapkan Appraisal untuk menilai berapa kontraktualnya per tahun. Insyaallah mudah-mudahan 6 bulan ke depan sudah rampung,” ucap H. Ruhimat.
Baca Juga:Camat Ungkap Pembangunan Kantor Kecamatan Belum RampungBupati Purwakarta Imbau Warga Hormati Hasil Putusan MK
Terkait potensi pengembangan Pantai Pondok Bali, Ruhimat menyebut, dibutuhkan kerjasama dengan Perhutani dalam kaitanya dengan pengelolaan objek wisata Pantai di Kecamatan Legonkulon ini. Bahkan kata Ruhimat, ia juga melihat peluang BUMD Subang di masa mendatang untuk mengelola Pantai Pondok Bali.
“Soal pengembangan butuh kerjasama dengan Perhutani, untuk pengembangan ke depan lebih mengarah dikelola BUMD level Kabupaten,” terangnya.(ygi/vry)