Kontrak Habis Harus Ada Pengelola Sementara
SUBANG-Kelompok Penggerak Pariwisata (Kompepar) kecewa Disbudparpora kurang respon terhadap Pondok Bali. Dimana saat ini terkait sewa tempat wisata Pondok Bali yang sudah habis pengelolaannya oleh CV Satu Putri, akhirnya tempat wisata tersebut di gratiskan untuk pengunjungnya.
Alhasil PAD dari Pondok bali tersebut tidak ada, padahal sebelumya untuk masuk ke tempat wisata tersebut pengunjung harus membayar Rp 15.000/orang.
Ketua Kompepar Subang Alam Randjatan mengatakan, pihaknya kecewa tempat wisata Pondok Bali tersebut akhirnya digratiskan. Dengan itu menjadikan PAD untk Pemkab Subang tidak ada lagi. Sementara ketika masih ada pengelolanya PADnya ada untuk masuk ke Pemkab Subang.”Ya kecewa saja karena PAD tidak masuk, sebelumnya kan masuk ini jadinya digratiskan,” ujarnya.
Baca Juga:Dinkes Waspadai Penularan HIV Aids 30 % Hubungan SejenisIndustri Musik Mengalami Kelesuan
Dijelaskan Alam, pihak Disbudparpora tidak cepat tanggap, harusnya mengetahui ketika kontrak CV Satu Putri tersebut mau habis, dan harus dibuat kontrak baru.”Harusnya bila kontrak mau habis pihak Disbudparpora cepat tanggap bagaimana kedapannya jadi ga ada yang namanya digratiskan seperti ini,” tuturnya.
Selain itu kata Alam, persoalannya bukan hanya kontrak, tetapi menurutnya, harus dibuatkan juga Perbup untuk pengelolaan sementara, sehingga retribusinya tetap berjalan, dan bisa menjadi PAD. Siapapun nanti pengelola sementara, menunggu pengelola tetap sesuai kontrak baru.”Ya seharusnya ada Perbup juga untuk pengelola sementara karena sayang jika tidak ada retribusi PADnya tidak masuk,” katanya.
Dijelaskan Alam dirinya mengatakan kalo untuk adanya kebersihan pondok bali juga kan membutuhkan biaya karena lingkungan pondok bali juuga masih banyak sampah – sampah yang memang harus dibersihkan sehingga memang harus dan butuh pengelolaan sementara ” Bisa diliat kebesihan juga harus di lakukan ini butuh pengelola sementara ” Ujarnya
Sementara itu Bupati Subang H.Ruhimat mengatakan, objek wisata Pondok Bali sementara ini, digratiskan dan tidak ada yang memegang pengelolaannya, adapun pihaknya akan menyeleksi Tim Apraisal untuk menilai pendapatan asli daerah.” Jadi sementara ini kita gratiskan dulu, karena belum ada pengelolanya,” tukasnya.(ygo/dan)