KARAWANG-Panglima Divisi II Kostrad, Mayjen TNI Tri Yuniarto selaku komandan PPRC melaksanakan pemeriksaan kesiapan operasi Satuan Linud 305 /Tengkorak, Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI digelar di Lapangan Markas Yonif Para Raider 305/Tengkorak. Pemeriksaan ini dilakukan kesiapan pasukan terhadap personel Satuan Lintas Udara Yonif Para Raider 305 Kostrad PPRC 2018-2020.
Komandan PPRC, Mayjen TNI Tri Yuniarto didampingi Komandan Batalyon Infanteri Para Raider 305 Kostrad, Mayor Inf Fajar Akhirudin, juga memeriksa kondisi perlengkapan pasukan, berupa alutsista dan obat-obatan yang menjadi kelengkapan satuan saat bertugas. Kostrad bagian PPRC TNI, khususnya Satgas darat satuan Lintas Udara yang menjadi salah satu ujung tombak TNI yang dalam mengemban tugas.
Sehingga pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI harus memegang prinsip dalam menaga keutuhan NKRI dari gagnguan kemananan NKRI dari gangguan dari luar maupun dalam. Sebagai satuan reaksi cepat maka satuan PPRC dituntut untuk mampu melaksanakan reaksi cepat terhadap berbagai ancaman nyata, dalam rangka menindak awal dan menghancurkan kekuatan musuh yang mengancam NKRI, oleh karenanya satuan kita harus selalu memegang prinsip-prinsip kecepatan dalam bermanuver, kecepatan menghitung kemampuan serta sigap dan cepat dalam melakukan eksploitasi kekuatan.
Baca Juga:DPRD Minta 146 Kursi Kosong Segera DiisiLibur Lebaran Seru di Mercure Hotel
Komandan PPRC TNI, Mayjen TNI Tri Yuniarto mengatakan sebagai prajurit TNI, tugas merupakan sebuah kehormatan, untuk itu pihaknya sudah menyiapkan 6.397 personil Pasukan Pemukul Reaksi Cepat yang terdiri dari 3 marta dari pasukan darat, laut dan udara.
“Kita sudah menyiapkan sekitar 6.397 personil yang terdiri dari 3 marta, sebagai pasukan PPRC, bila Negara mendapat gangguan dari luar maupun dalam negeri,” kata Tri Yuniarto, Jum’at (14/6) usai Apel Kesiapan personel Satuan Lintas Udara Yonif Para Raider 305 Kostrad, Karawang.
Apel ini merupakan bagian dari upaya kesiapan kita sebagai satuan yang dtunjuk sebagai bagian dari kekuatan PPRC TNI dalam menghadapi ancaman pertahanan Negara dalam kurun waktu tahun 2018 samapai dengan Tahun 2020, Mereka yang bergabung dalam PPRC TNI ini merupakan prajurit pilihan yang mendapat tugas mulia.
Dia juga menekankan sebagai prajurit TNI harus mencermati perkembangan lingkungan strategis serta kemungkinan kontijensi yang mungkin timbul.