PUSAKAJAYA-Bupati Subang H. Ruhimat menyebut, pembangunan Kantor Kecamatan Pusakajaya yang belum rampung akan kembali dilanjutkan pada tahun 2020. Hal ini lantaran pada tahun anggaran 2019 tidak ada alokasi anggaran untuk pembangunan Kantor Kecamatan.
“Mungkin Tahun 2020 ya, soalnya untuk tahun ini kan disahkan pas zamanya Plt Bupati Subang, tapi untuk tahun depan akan dianggarkan,” ucap Bupati Ruhimat.
Ruhimat juga memahami, pentingnya keberadaan Kantor Kecamatan yang layak dan representatif baik untuk kegiatan perkantoran maupun pelayanan. Untuk itu, usulan penyelesaian pembangunan Kantor Kecamatan akan ia perhatikan
“Ya kasihan tentu ya ini Kantor Kecamatan belum jadi, masyarakat juga gimana kalau kantor kecamatanya belum jadi,” ungkapnya.
Baca Juga:Halal Bihalal Pemkab Subang Dihadiri Mantan Bupati, Dihibur Charly Van HautenRS Mekar Arum Bangkrut Sejak 2017
Ruhimat dalam kesempatan itu juga menyampaikan akan melakukan pembangunan beberapa desa di Kecamatan Pusakajaya yang berada dalam tanggung jawab Dinas PUPR
“Kami akan mengalokasikan instruktur pembangunan di beberapa titik diantaranya di Desa, Karang Anyar, Rangdu, dan Cigugur Kaler sepanjang delapan kilo meter yang akan di bagi tiga desa,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Besta Besuki juga menuturkan, pembangunan kantor Kecamatan Pusakajaya akan kembali dilanjutkan pada tahun 2020. Usulan dari Camat maupun Masyarakat juga telah ia terima.
“Insyaallah tahun 2020 kita lanjutkan lagi,” ucapnya saat mendampingi Bupati H. Ruhimat.(ygi/vry)