SUBANG-SMAN 3 Subang mulai membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 17 hingga 22 Juni 2019.
Kepala SMAN 3 Subang, H Gunawan mengatakan, kouta yang disediakan SMAN 3 Subang sebanyak 396 siswa. Untuk mengisi kouta tersebut ada tiga jalur yang disediakan.
Ia menyebutkan, antara lain jalur zonasi 90 persen, jalur prestasi 5 persen dan jalur perpindahan orang tua 5 persen.
Baca Juga:Renovasi Gedung DPRD Belum Rampung500 Goweser Meriahkan Car Free Day
Pada jalur zonasi 90 dibagi menjadi dua kategori yakni zonasi jarak sebanyak 75 persen dan zonasi kombinsasi 15 persen. Pada zonasi jarak termasuk di dalamnya ada alokasi 20 persen bagi pendaftar dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
“Yang dimaksud dengan zonasi kombinasi ialah seleksi berdasarkan pertimbangan jarak rumah siswa ke sekolah ditambah dengan nilai UN,” ungkap Gunawan kepada Pasundan Ekspres.
Dia mengatakan, bagi calon peserta didik baru agar menyiapkan beberapa hal. Mulai dari mengetahui zonasi sesuai dengan tempat tinggal, mengenai sekolah di lingkungan tempat tinggal, memilih sekolah terdekat dengan tempat tinggal, memilih satu jalur pendaftaran dan bisa memilih tiga sekolah tujuan dalam satu jalur.
“Semua aturan tentang PPDB ini kami sudah sosialisasikan ke siswa SMP dan orang tua masyarakat,” katanya.
Dia menyebutkan, PPDB SMAN 3 Subang merujuk pada Permendikbud No 51 Tahun 2018 tentang Peneriman Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK, SE Bersama Mendikbud dengan Mendagri No 1 Tahun 2018 dan Nomor 420/29973/Sj tentang Penerimaan Peserta Didik Baru dan Pergub No 16 Than 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik pada SMA, SMK dan SLB.(ysp/dan)