Namun diakuinya, seperti pada penyelenggaraan Pemilu 2019, pemilihan Ketua RW untuk masa jabatan 3 tahun ini pun banyak diwarnai kampanye hitam (black campaign), teror kepada salah satu kandidat, hingga perusakan alat peraga kampanye. “Cara-cara kotor ternyata tidak hanya terjadi di kalangan elit, tapi juga sampai ke tingkat pemilihan RW. Kami harapkan, perselisihan antar kandidat dan tim sukses jangan sampai mengganggu ketentraman dan silaturahmi jadi renggang,” jelasnya.
Pj Kepala Desa Langensari, Asep Yusuf mengapresi upaya warga menyelenggarakan pemilihan Ketua RW secara langsung. “Alhamdulillah, proses demokrasi bisa diselenggarakan di tatanan pemerintahan bawah. Mudah-mudahan bisa dicontoh untuk RW lainnya agar terpilih pemimpin yang dikehendaki masyarakat,” beber Asep.
Lebih jauh, pemimpin yang terpilih diharapkan bisa bersinergi dengan pemerintahan di atasnya baik di tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. “kegiatan-kegiatan yang jadi visi misi Ketua RW terpilih bisa bersanding dengan program pemerintah kabupaten dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai jargon ‘Lumpat’,” tambah Asep. (eko/sep)