NGAMPRAH-Sejumlah petugas akhirnya membersihkan kawasan Hutan Kota di Kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, Senin (17/6). Sebelumnya, Hutan Kota yang dibangun sejak 3 tahun lalu itu, dibiarkan kumuh dipenuhi rumput dan tanaman liar.
Salah seorang petugas, Muhidin (46) mengatakan, ada tujuh petugas yang diperintahkan untuk membersihkan hutan kota. Kegiatannya mulai dari membersihkan tanaman liar pada jogging track hingga mengangkut sampah dari areal hutan kota.
“Pembersihan ini sebenarnya sudah dilakukan sejak H-7 Lebaran dan terpotong libur Lebaran. Jadi, baru mulai lagi hari ini,” katanya saat ditemui dilokasi.
Baca Juga:Piutang Pajak KBB Capai Rp 4,3 MiliarRatusan Orang Tua Daftarkan Anaknya
Dia mengaku terkendala untuk memaksimalkan penataan hutan kota. Salah satunya, soal sulitnya mendapatkan air bersih untuk menyiram tanaman dan pohon. Apalagi, saat ini sudah memasuki musim kemarau yang dikhawatirkan pohon dan tanaman cepat mati jika tidak disiram.
“Seharusnya, di setiap gedung ada keran air di luar tapi faktanya tidak ada. Jadi, kami sulit mengambil air untuk menyiram tanaman. Sekarang, pengambilan air hanya menggunakan tangki tapu kurang efektif,” ujarnya.
Beberapa pohon yang ditanam di hutan kota, lanjut dia, di antaranya pohon angsana atau sonokembang sejenis pohon penghasil kayu berkualitas tinggi, mahoni, caringin dan beberapa pohon lainnya. Pohon-pohon tersebut memiliki kualitas yang baik untuk mempercantik kawasan hutan kota.
Lebih lanjut Muhidin menjelaskan paska dibersihkan jalur untuk berlari sudah bisa digunakan oleh masyarakat. Berbeda dengan sebelumnya, tanaman, rumput dan pohon liar menutupi jalur tersebut, sehingga tampak kumuh. Selain itu, gerbang masuk hutan kota yang sebelumnya terkunci kini sudah dibuka kembali.
Seperti diketahui, Hutan Kota ini dibiayai oleh anggaran APBD KBB sekitar Rp 4 miliar selama tiga tahun anggaran, mulai 2015 sebesar Rp 2 miliar hingga terakhir di APBD murni tahun anggaran 2017 yang dikelola oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (SOTK Baru). Namun, selama tahun 2018 Hutan Kota ini semakin kumuh dan tak terurus sampai saat ini. Di awal tahun 2019 Hutan Kota akan berubah fungsi menjadi Taman Kota yang akan dikelola oleh Dinas Perumahan dan Permukiman. (sep)