Sebagai upaya konkritnya, lanjut Endang, pihaknya berencana mengundang Disdik agar segera revisi SK Bupati tentang PPDB Online SD dan SMP tersebut. Seharusnya, Disdik mohon persetujuan dan arahan dari DPRD komisi IV sejak awal di rancang SK Bupati tentang PPDB Online SD dan SMP tersebut.
“Jadi kami bukan hanya di undang waktu sosialisasi doang. Persoalan ini Dinas wajib hadiri undangan Dewan, ” tandasnya. (use/ded)