KALIJATI-Seiring dengan diberlakukannya aturan agar setiap Pemdes memasang baliho APBDes untuk transparansi sumber keuangan desa. Kepala Seksi Pemerintahan Kalijati Juminta, diwakili jajarannya Casmita menghimbau agar setiap Pemdes di wilayah Kecamatan Kalijati untuk segera memasang baliho anggaran desa.
Menurutnya harus dicantumkan semua sumber pendapatan desa diantaranya dari Pendapatan Asli Desa (PADes), Bagi hasil pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Bantuan Keuangan Desa (BKU), Bantuan Provinsi (Banvrop) Dan lain-lain.
“Kami harapkan seluruh Pemdes dalam waktu dekat ini bisa segera memasang baliho pengumuman. Beberapa desa sudah memasang, ya targetnya minggu ini sudah semua begitu,” jelasnya pada Pasundan Ekspres.
Baca Juga:Pemda Tak Kunjung Bentuk BNKSLBN Mulai Terima Peserta Didik Baru
Selain pemasangan baliho, Casmita juga mengutarakan penjelasan mengenai Siskudes (Sistem Keuangan Desa), yang bentuk aplikasinya menurut Casmita sudah dimiliki oleh oprator desanya masing-masing, secara khusus dia meminta agar segera entri APBDes dan Dana Desa sebagai laporan pada Siskudes tersebut.
“Kalau ada oprator desa yang masih belum faham bagaimana menggunakam Siskudes, datang ke kecamatan. Kebetulan kami telah membentuk forum operator Siskudes antar desa, untuk mengkomunikasikan persoalan-persoalan entri data di aplikasi Siskudes, terutama bagi operator-operator desa yang baru,” tambahnya.
Yang paling penting Casmita menambahkan lagi, entri semua RAB harus disegerakan dalam sistem Siskudes tersebut, untuk Kecamatan Kalijati beberapa desa sudah entri dan upload RAB, beberapa desa yang belum, dia berharap agar segera.
Selanjutnya dalam kesempatan yang sama, dia juga menyampaikan rencana monitoring dan evaluasi pada tiap desa se Kecamatan Kalijati terkait dengan bantuan keuangan.
“Besok, Rabu (19/6) kami sudah akan bergerak untuk monitoring dan evaluasi, pengecekan implementasi bantuan keuangan itu sendiri, pembukuan, serta SPJ,” pungkasnya.(idr/dan)