Adapun bagi pihak sekolah sendiri, diberlakukannya sistem zonasi hendaknya dijadikan sebagai momentum ataupun pembuktian bahwa mereka juga mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas sebagaimana dilakukan oleh sekolah – sekolah lainnya.
Adapun guru sebagai pihak yang memegang kunci penting susksesnya pelaksanaan pembelajaran yang berkualitas diharapkan mampu menanggalkan egonya masing – masing.
Kesediaan guru untuk ditempatkan di sekolah lain yang membutuhkan akan sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas. Sikap sebagian guru yang lebih memilih untuk tetap berada di zona nyaman hanya akan mengakibatkan bangsa ini ketertinggalan dari bangsa – bangsa lainnya. Dengan adanya sikap legowo dari para guru serta kesadaran masyarakat diharapkan akan lahir sekolah – sekolah unggul berkualitas. (*)