KALIJATI-Setelah sempat lumpuh selama dua bulan, kini perekaman E-KTP di Kecamatan Kalijati sudah normal kembali. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Camat Kalijati Lukita Harjana pada Pasundan Ekspres.
Dalam kesempatan itu juga, Lukita menyampaikan permohonan maaf pada masyarakat yang sempat dirugikan sebab lumpuhnya perekaman E-KTP di Kecamtan Kalijati beberapa waktu lalu.
“Sekarang sudah normal kembali, setelah beberapa waktu lalu ada gangguan teknis, yaitu gangguan jaringan. Saya atasnama Pemerintahan Kecamatan Kalijati memohon maaf, jika masyarakat merasa tidak nyaman atas adanya gangguan jaringan tersebut,” jelasnya.
Baca Juga:AKP Jusdi: Siap Bersinergi dengan MasyarakatTeuku Wisnu dan Shireen Ucapkan HUT KBB Ke-12
Sebelumnya diakui oleh petugas Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Kalijati Tuti, bahwa perekaman EKTP sudah dua bulan di Kecamatan Kalijati lumpuh, jaringan yang lemah diduga sebagai penyebabnya.
“Dari sejak Pileg dan Pilpres gak bisa rekam (kirim foto), jaringannya lemah, sudah kirim surat dan hubungi Telkom, hingga sekarang belum ada tindak lanjut lagi,” jelasnya pada Pasundan Ekspres.
Namun per hari Selasa lalu (18/6), pelayanan perekaman E-KTP sudah normal kembali di Kecamatan Kalijati.
Lukita kembali menegaskan jika pelayanan masyarakat menjadi prioritas utama dalam menjalankan roda pemerintahan. Kepentingan urus-urus dokumen administrasi seperti E-KTP, KK, atau Akte kelahiran memang menyita sedikit waktu, namun bermanfaat seumur hidup.
“Administrasi kependudukan kegunaannya seumur hidup ya, dia adalah dokumen penting yang harus diutamakan kepengurusannya, untuk kepentingan-kepentingan lainnya dalam hidup bermasyarakat,” pungkasnya.
Terakhir dia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi, sehingga pelayanan untuk masyarakat bisa semakin maksimal, cepat dan tepat.(idr/dan)