Namun, sambung dia, hal tersebut harus diimbangi dengan kecerdasan pengguna untuk memanfaatkan teknologi dengan baik dan sadar untuk memilah milih jasa layanan atau aplikasi mana yang resmi yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan agar tidak terjadi kerugian bagi peserta.
“Saat ini kanal informasi resmi yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan selain BPJSTKU adalah Youtube, Twitter, Instagram, Facebook, Call Center 175 dan situs resmi BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Dirinya berharap masyarakat dapat lebih bijak untuk tidak menggunakan jasa layanan tak resmi agar kerahasiaan data pribadi milik pekerja tetap terjaga dan meminimalisir kerugian dari berbagai pihak. “Serta dapat menutup peluang apa pun untuk oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” ucap Sumarjono.
Baca Juga:DPRD Dalami Kinerja Teknis Capaian WTPDihantam Tronton, Supir Mobil Box Tewas
Ditemui terpisah, Kepala Cabang BPJS-TK Purwakarta H Didi Sumardi SE menyebutkan, pihaknya kerap menyosialisasikan aplikasi BPJSTKU kepada para peserta. “Kami sosialisasikan melalui berbagai media dan kesempatan. Termasuk mengedukasi peserta yang tengah menunggu antrean,” kata Didi.(add/vry)