Mengenai pembebasan lahan, H. Ruhimat menyebut persoalan pembebasan lahan perlu untuk dikaji lebih jauh dan dilihat dari beragam aspek. Sebab kata Ruhimat, selain masih ada warga yang menolak, warga yang sudah setuju melepaskan tanahnya pun ada keterlambatan dalam pembayaran dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
“Yang sudah setujupun ternyata lambat ya pelaksanaan pembayarannya, sudah saya sampaikan tadi. Mari kita kaji lagi, soal pembayaran lahan, soal bersurat, karena ini kan proyek kita bersama untuk bangsa. Mudah-mudahan pembayaran bisa secepatnya dilakukan,” bebernya.
Turut hadir dalam kunjungan Menteri Perhubungan ke Patimban yakni Dirjen Perhubungan laut beserta pejabat Kemenhub lainnya, jajaran SKPD terkait Kab. Subang, Muspika Kec. Pusakanagara, Danlanal Cirebon serta warga penerima sertifkat BST-KLM.(ygi/vry)