SUBANG-PT Taekwang Industrial Indonesia menyerahkan 30.000 meter persegi (3 hektare) tanah kepada Pemda Subang yang berlokasi di Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Subang.
Lahan tersebut diberikan kepada Pemda sebagai ganti PT Taekwang yang telah menggunakan lahan Pemda seluas 9.640 meter persegi sejak 2002.
Serah terima tukar menukar (ruislag) aset tanah antara Pemda Subang dengan PT Taekwang Industrial Indonesia dilakukan Senin (23/6) di Halaman Kantor Bupati Subang.
Baca Juga:Car Terminal Mulai Beroperasi 2020Bupati Subang: Nelayan Lokal Jangan jadi Penonton di Pelabuhan Patimban
Berita acara serah terima ditandatangani oleh Sekda Subang Aminudin dan Presiden Direktur PT Taekwang Industrial Indonesia, Yim Man Gyu.
Wakil Bupati Subang, Agus Masykur mengatakan, lahan Pemda yang digunakan oleh PT Taekwang seluas 9.640 sudah diganti. Berdasarkan tim penilai, lahan Pemda yang diganti oleh Taekwang seluas 30.000 meter persegi.
“Jadi sekarang mengenai lahan Pemda yang di Taekwang sudah clear, sudah diganti oleh Taekwang,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.
“Mewakili PT Taekwang Industrial Indonesia, Yanuar Muhriady mengatakan, untuk menentukan ganti lahan tersebut menggunakan pihak ketiga.
“Proses ini menggunakan pihak ketiga yakni dinilai berapa nilai lahan tersebut,” ungkapnya.(ysp/man)