Oleh Dr. Asep Priatna, M.Pd.
Dosen Tetap STKIP Subang
Telah menjadi keyakinan semua bangsa di dunia bahwa pendidikan memiliki peran yang sangat besar dalam kemajuan bangsa (Suyanto, 2007). Sebagai sebuah usaha yang terencana institusi pendidikan mengemban tiga fungsi, pertama, pendidikan berfungsi menumbuhkan kreativitas peserta didik, kedua, pendidikan berfungsi mewariskan nilai-nilai kepada peserta didik; dan ketiga, pendidikan berfungsi meningkatkan kemampuan kerja produktif peserta didik. (Noeng Muhadjir, 1987). Pendidikan juga merupakan landasan untuk membentuk, mempersiapkan, membina dan mengembangkan kemampuan sumber-daya manusia yang sangat menentukan dalam keberhasilan pembangunan dimasa yang akan datang, serta menumbuhkan persatuan dan kesatuan bangsa dengan peradaban masyarakat yang tinggi. Pendidikan tidak hanya berperan secara nasional tetapi juga dalam globalisasi dunia.
Memperhatikan empat tantangan pendidikan menghadapi revolusi industry 4.0, masyarakat ekonomi asia (MEA), dan generasi millennium. Lembaga pendidikan dituntut mampu melakukan peningkatan kualitas sumber daya manusia, yang dapat mengelaborasi ilmu pengetahuan, keterampilan hidup, dan penguasaan teknologi informasi. Tidak berlebihan jika ssat ini dunia pendidikan dihadapkan pada sebuah tantangan yang sangat komplek dalam meningkatkan mutu proses pendidikan dan hasil lulusannya.
Namun, dalam beberapa hari terakhir ini kita melihat dan membaca permasalahan utama masyarakat khususnya dalam mempersiapkan pendidikan putra-putri mereka melalui proses PPDB untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu pada sekolah-sekolah favorite, namun terkendala dengan adanya system zonasi yang diterapkan kementrian pendidikan nasional. Kebijkan kementrian pendidikan nasional menyelenggarakan PPDB dengan system zonasi khususnya pada sekolah negeri adalah pemerataan akses pendidikan bagi semua masyarakat, mendekatkan siswa dengan lingkungan sekolah, mengoptimalkan tripusat pendidikan, dan yang paling menting adalah tercapainya pemerataan kualitas pendidikan.
Baca Juga:Mobil Bak Dilarang Bawa Orang, Bahayakan Pengguna JalanPolsek Pusakanangara Amankan Penderita Gangguan Mental
Mutu pendidikan menjadi salah satu tantangan dan persoalan bidang pendidikan dalam mewujudkan kualitas pendidikan dan sumberdaya yang bermutu. Pembahasan mutu pendidikan menjadi pemikiran yang tidak pernah berkesudahan sesuai dengan perkembangan pemikiran manusia. Mutu merupakan gambaran karakteristik menyeluruh dari sebuah produk barang maupun layanan jasa yang sesuai dengan harapan pelanggan, sehingga produk dan layanan tersebut dapat memuaskan pelanggannya (Depdiknas, Dikdasmen, 2001:4). Paradigma mutu layanan sistem pendidikan, meliputi input, proses, dan output pendidikan (Depdiknas, 2001:4). Input dalam layanan sistem pendidikan adalah segala sesuatu yang harus tersedia yang dibutuhkan untuk proses layanan pendidikan, input dalam layanan sistem pendidikan dapat merupakan sumberdaya baik manusia maupun lainnya (peralatan, perlengkapan, uang, bahan-bahan) dan software serta target yang akan dicapai sebagai panduan keberlangsungan proses.