Pemerataan Kualitas Pendidikan dalam Bingkai Zonasi

Pemerataan Kualitas Pendidikan dalam Bingkai Zonasi
0 Komentar

Di sekolah biasanya dilihat tingkat pencapaiannya yang ditandai dengan prestasi lulusan sekolah. Dengan demikian model pendekatan tujuan ini, prestasi siswa merupakan peranan penting yang digunakan dalam menetapkan baik atau tidaknya sekolah. Sebagaimana terjadi saat ini fenomena sekolah favorite adala sekolah dengan segudang prestasi siswa dan mampu melulusakan siswa yang dapat masuk ke sekolah favorite.

Dalam proses PPDB system zonasi yang sudah 2 tahun ini diberlakukan, terdapat beberapa permasalahan yang menyertai diantaranya :

a.Kualitas sekolah negeri yang belum merata, sehingga menimbulkan fenomena sekolah favorite dan sekolah unggul yang menjadi harapan besar bagi sebagian masyarakat

Baca Juga:Mobil Bak Dilarang Bawa Orang, Bahayakan Pengguna JalanPolsek Pusakanangara Amankan Penderita Gangguan Mental

b.Sebaran sekolah negeri yang belum merata, sementara pembagian zonasi di dasarkan pada wilayah administrasi kecamatan, hal ini menyebabkan banyak diantara orang tua yang kebingungan untuk menentukan pilihan sekolah bagi putra-putrinya

c.Minimnya sosialisasi sistem PPDB kepada calon peserta didik dan orangtuanya, sehingga menimbulkan kebingungan.

d.Tidak meratanya sebaran jumlah penduduk dalam suatu wilayah, sehingga ada sekolah yang kelebihan animo senentara sekolah lainnya justru kekurangan siswa

e.Penggunaan system on-line yang dirasakan bagi sebagian masyarakat kesulitan untuk mengaksesnya, disamping kesiapan infra struktur pada beberapa daerah masih terbatas.

Hal yang paling mendasar untuk melakanakan system zonasi dalam rangka pemerataan kualitas pendidikan adalah dengan melakukan pemerataan dan standarisasi pendidikan disemua wilayah. Beberapa hal yang dapat dilakukan diantaranya adalah dengan mengembangkan semua sekolah menjadi sekolah unggul dengan karakteristik keefektivan yang tinggi.

yaitu: iklim sekolah yang positif, proses perencanaan sekolah yang melibatkan seluruh warga sekolah, harapan yang tinggi terhadap prestasi akademik, pemantauan yang efektif terhadap kemajuan siswa, keefektivan guru, kepemimpinan instruksional yang berorientasi pada prestasi akademik, pelibatan orang tua yang aktif dalam kegiatan sekolah, kesempatan, tanggung jawab, dan partisipasi siswa yang tinggi di sekolah, ganjaran dan insentif di sekolah, yang didasarkan pada keberhasilan, tata tertib dan disiplin yang baik di sekolah, dan pelaksanaan kurikulum yang jelas.

Dalam membentuk budaya mutu sekolah, lembaga pendidikan merupakan sebuah organisasi. Kultur lembaga pendidikan merupakan kultur organisasi dalam konteks satuan pendidikan. Dengan demikian kultur lembaga pendidikan dapat diartikan sebagai kualitas kehidupan sebuah lembaga pendidikan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan spirit dan nilai-nilai tertentu yang dianutnya. Kultur lembaga pendidikan tersebut akan dapat dikembangkan dengan melalui tenaga kependidikan yang unggul sebagaimana yang telah disebutkan di atas.

0 Komentar