Pemerataan Kualitas Pendidikan dalam Bingkai Zonasi

Pemerataan Kualitas Pendidikan dalam Bingkai Zonasi
0 Komentar

Persyaratan yang ketiga, lembaga pendidikan harus mampu menciptakan Sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang kondusif, yang memberikan suasana damai, bersih, tertib, aman, indah dan penuh kekeluargaan. Lingkungan yang memberikan kebebasan peserta didik untuk berekspresi, mengembangkan minat dan bakatnya, berinteraksi sosial dengan sehat dan saling menghormati,, dalam atmosfir yang mencitrakan suasana religius, etis, dan humanis.

Membangun kepercayaan kepada masyarakat merupakan persyaratan yang terakhir. Dalam hal ini, lembaga pendidikan harus mampu membangun kepercayaan kepada masyarakat atas program-programnya sehingga memperoleh dukungan dan partisipasi masyarakat dalam bentuk pemikiran dan pembiayaan. Sekolah diharapkan mampu melakukan hubungan timbal balik yang saling menguntungkan dengan masyarakat di lingkungan sekolah. Dengan demikian diharapkan semua sekolah berkembang menjadi sekolah unggul dan menjadi pilihan bagi semua masyarakat.(*)

Laman:

1 2 3
0 Komentar