Lebih lanjut, dia mengatakan, dokumen tersebut diverifikasi dan divalidasi. Pemrov Jawa Barat memiliki Tim Gabungan Investigasi Domisili. Tim inilah yang menindaklajuti ketika ada laporan dari masyarakat. “Tim inilah yang bertugas untuk verifikasi dan validasi dokumen kependudukan yang diduga disalahgunakan atau dipalsukan,” ujarnya.(ysp/dan)