Oleh : Sulthon Sjahril
Pemerhati Hubungan Ekonomi Internasional, Alumnus S3 Program Studi Ilmu Ekonomi, Universitas Indonesia (UI)
Hubungan diplomatik antara Republik Indonesia dan Republik Peru secara resmi didirikan pada 12 Agustus 1975. Awalnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Brasilia diakreditasi untuk merangkap negara Peru. Selanjutnya, Pemerintah Indonesia membuka Kedutaan Indonesia di Lima pada tanggal 20 Februari 2002. Sedangkan, Pemerintah Peru membuka Kedutaan Besarnya di Jakarta pada tanggal 1 November 1992. Selama ini, dapat dikatakan hubungan diplomatik RI-Peru berjalan dengan baik dan bersahabat meskipun memang masih bersifat low politics karena dipandang belum memiliki kepentingan langsung dalam isu politik dan keamanan.
Dilihat dari perspektif sejarah, dibandingkan dengan beberapa negara Amerika Latin lainnya, Peru memang bukanlah salah satu dari teman lama Indonesia di wilayah Amerika Latin. Hubungan diplomatik Indonesia dengan negara sahabat di Amerika Latin dimulai pada tahun 1950. Pada saat itu, Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno menjalin hubungan diplomatik dengan Brasil dan Meksiko (1953), Argentina (1956), Venezuela (1959), Kuba (1960), Bolivia (1963), Chili dan Uruguay (1965).
Baca Juga:Kolaborasi Barista dan Penikmat Kopi, Memperkuat Komunitas KopindetityMusim Panas, Warga Diimbau Jaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
Negara-negara ini dikenal sebagai teman lama Indonesia di kawasan Amerika Latin. Pada era tersebut, hubungan bilateral kedua negara sangat hangat, namun sayangnya hubungan politik yang bersahabat ini tidak diikuti oleh penguatan hubungan kerjasama ekonomi dan sosial budaya. Hal Ini dapat dimengerti karena pada era tersebut, prioritas utama politik luar negeri RI lebih difokuskan pada kerjasama politik, khususnya, untuk mendapatkan pengakuan sebagai negara merdeka (berdaulat) pada masa dekolonisasi.
Namun perkembangan zaman terus berubah, memasuki era 1980an serta dengan berakhirnya perang dingin, hubungan kerjasama ekonomi semakin menonjol dan menjadi perhatian penting dalam politik luar negeri di berbagai negara, dan bahkan diplomasi ekonomi menjadi agenda prioritas global. Berbagai negara di belahan dunia berlomba-lomba untuk meningkatkan kerjasama ekonomi dengan negara mitranya demi mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Disinilah saya melihat mulai ada perhatian serta potensi titik temu kepentingan bersama dalam hubungan Indonesia dengan Peru, yakni meningkatkan hubungan kerjasama ekonomi kedua negara.
Indonesia dan Peru sangat aktif dalam mencari peluang kerjasama ekonomi dengan berbagai negara sahabat. Apalagi dengan situasi perlambatan perekonomian global selama beberapa tahun belakangan ini, harga komoditas dunia menurun serta perang dagang AS-Tiongkok yang semakin menambah pelik persoalan, kedua negara menjadi semakin terpicu secara pragmatis untuk meningkatkan kerjasama ekonomi dengan mitra non-tradisional dalam upaya untuk mendiversifikasi produk dan pasar demi mendongkrak kinerja ekspor.