KARAWANG-Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmad Jamakhsyari menyakini jabatan Ketua DPRD Karawang bukan milik partai Demokrat sebagai perolehan suara terbanyak pada Pemilu Serentak 2019 yang lalu, karena gugatan caleg-caleg partai politik ke Mahkamah Konstitusi (MK) belum ada putusan resmi.
“Bisa saja perolehan suara atau kursi wakil rakyat DPRD Karawang berubah dari prediksi sebelumnya, karena caleg- caleg yang merasa kehilangan suara sudah melakukan gugatan ke MK,” ujar pria yang akrab disapa Jimmy, Kamis (27/6).
Menurut Jimmy, stetmen dirinya bukan tanpa dasar tapi berazaskan banyaknya caleg parpol melakukan gugatan ke MK hasilnya bisa terbalik, suara perolehan atau kursi tebanyak akan berpindah ke partai Gerindra.
Baca Juga:Kejari Dalami Dugaan Penyimpangan TPGPemkab Gulirkan Program Satu Desa Satu Koperasi
“Bisa saja Ketua DPRD Karawang yang selama ini digadang-gadang Demokrat bisa dari Gerindra, ” katanya.
Sementara untuk Parpol PKB, bukan masalah unsur ketua yang akan direbut tetapi Bupati Karawang pada Pilkada 2020 akan di rebut oleh PKB dengan mendudukan Kang Jimmy menjadi Bupati Karawang pada periode 2020-2025.”Pokoknya 2020 Kang Jimmy menjadi Bupati Karawang,” pungkasnya. (use/ded)