PURWAKARTA-Diduga akibat lupa memadamkan tungku api didapur saat rumah ditinggalkan, Daman harus merelakan rumahnya dilalap Sijago Merah, Rabu (26/6) sekitar pukul 15.30 WIB. Rumah milik warga Kampung Pasir Laja Rt 02/01 Desa Cibodas Kecamatan Sukatani itu habis terbakar.
Mako pusat Disdamkar PB Purwakarta menyebut, peristiwa kebakaran yang terjadi Rabu sore itu, telah ditangani tim Damkar PB Poswil 1 Plered. Tim langsung merespon panggilan darurat, dari anggota Polsek Sukatani Briptu Abdul Rojak.
“Kita telah berada di lokasi 5 menit, pasca menerima panggilan darurat,” kata Kadis Damkar PB Mako Pusat H.Wiebiesana, yang bermarkas di Cipaisan.
Baca Juga:Jalan Proyek KCIC Sewa Lahan WargaCamat Pusakajaya Lantik Dua Pjs Kades
Wiebiesana menutukan, kejadian kebakaran diduga akibat kelalaian pemilik rumah, yang tak memadamkan tungku api. Hal tersebut, menjadi penyebab terbakarnya rumah milik Daman,” ungkapnya.
Untungnya, aparatur Polsek dan warga sekitar sigap membantu, sehingga tim Damkar Poswil 1 Plered yang paling dekat kelokasi kejadian segera bertindak. Meski begitu, karena kondisi bangunan rumah berukuran 7×5 m2 itu sebagian besar terbuat dari material kayu, api gampang sekali menyebar. Ditambah cuaca panas dan angin kencang, api semakin cepat membesar dan merambat.
“Kerugian ditaksir mencapai Rp 20 jutaan. Sebagian bangunan rumah dan sebuah kandang domba, berhasil kita selamatkan. Proses pemadaman dan pendinginan serta proteksi dengan rumah sekitar baru bisa diselesaikan hingga pukul 17.35 WIB,” imbuhnya.
Guna mencegah kejadian serupa terulang, sikap preventif dari semua warga harus ditingkatkan. “Mengingat saat ini masuki musim kemarau, sebaiknya warga melakukan upaya preventif. Caranya, memeriksa semua kelengkapan yang berhububgan dengan api ,tau listrik saat hendak meninggalkan rumah,” tutupnya.(dyt/vry)