Untuk itu, Dewi Sartika mengimbau agar orang tua/wali siswa segera bergegas mendaftarkan putra/putrinya menjadi peserta didik pada SMA dan SMK swasta dengan melampirkan bukti pendaftaran PPDB pada SMA dan SMK negeri. Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan subsidi kepada sekolah penerima peserta didik yang berasal KETM PPDB untuk memenuhi kebutuhan dana iuran peserta didik baru dan iuran bulanan peserta didik.
“Artinya, orang tua tidak perlu cemas karena pendanaan sudah disiapkan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Barat,” ucap Dewi Sartika.
Dewi Sartika pun menegaskan kepada calon peserta didik yang telah diterima untuk segera melakukan daftar ulang pada tanggal 1-2 Juli 2019.
Baca Juga:Persalinan Lancar dan Tenang Berkat JKN-KISSempat Gentar, Leny Rela Jalani Caesar demi Keselamatan Buah Hati
“Saya ucapkan selamat kepada calon peserta didik yang telah diterima pada sekolah sesuai dengan pilihannya dan mengimbau kepada orang tua wali/peserta didik yang tidak diterima di SMA dan SMK Negeri untuk mendaftarkan putra putrinya pada sekolah swasta,” katanya. (HUMAS DISDIK/HUMAS JABAR)