KPAD juga memminta adanya penambahan petugas untuk visum dikarenakan untuk di Kabupaten Subang hanya terdapat 1 petugas visum. Sehingga ketika ada kasus kekerasan terhadap anak yang diharuskan ada visum harus mengantri dikarenakan banyak juga masyarakat yang harus divisum.
“Ya kita inginkan juga untuk petugas visum di Kabupaten Subang ditambah, karena saat ini petugas visum hanya cuma 1 orang,” tuturnya.
Sementara itu Komisioner Bidang Trafiicking KPAD Subang H. Dediyana menambahkan, keterlibatan proaktif untuk lintas sektor harus bersama-sama dan mensinkronisasikan upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan anak.
Baca Juga:Kerap Terjadi Lakalantas, Warga Minta Garis KejutTim Princess Wijaya Saputra Ciasem Ikut Berlaga Piala Menpora
Diapun meminta kepada para orang tua, guru dan lainnya agar selalu mengawasi anak-anaknya. “Ya kita inginkan lintas sektor terus bersama-sama mensinkronkan upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan anak dibawah umur,” ucapnya.
Upaya yang akan dilakukan kata Dediyana, yaitu dengan menyambangi sekolah- sekolah yang ada di Kabupaten Subang, untuk melakukan penterasi dan lebih menghimbau kepada para peserta didik atas bahaya kekerasan terhadap anak.
“Kita juga akan terus melakukan penterasi ke sekolah-sekolah,” tuturnya.(ygo/dan)