H Aminudin Resmi Jabat Sekretaris Daerah

H Aminudin Resmi Jabat Sekretaris Daerah
DILANTIK: Bupati Subang H Ruhimat melantik Sekda H Aminudin menjadi definitif, Selasa (2/7). VERRY KUSWANDI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Pada saat open biding, H Aminudin menuturkan, seluruh peserta menyampaikan ide dan gagasan terbaik dalam rangka mewujudkan Subang Jawara. Pada kesempatan tersebut, H Aminudin menyampaikan ide dan gagasan yang disampaikan pada saat test wawancara dihadapan panitia seleksi.

“Ada 4 (empat) langkah yang saya tawarkan sebagai strategi dan inovasi dalam mengembangkan tata kelola pemerintahan daerah, untuk menghadapi tuntutan birokrasi pemerintahan kelas dunia di era revolusi industri 4.0 di Kabupaten Subang,” tuturnya.

Langkah Pertama, Amin mengatakan, untuk mendorong penerapan sistem merit bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Subang, ada tiga solusi atau inovasi yang akan diterapkan. “Merumuskan Peraturan Bupati tentang pola karier ASN di Kabupaten Subang, Penyempurnaan regulasi standar kompetensi jabatan, penerapan aplikasi sistem penilaian kompetensi dan pola karir ASN,” katanya.

Baca Juga:Ade Sukalsah Berhasil Naikan Capaian Pajak KendaraanPetani Berharap KJA Disertifikasi, Dansektor 14 Ajak Dialog dan Sharing

Langkah kedua, mewuiudkan perencanaan dan penganggaran yang akuntable dan transparan serta pelaksanaan dan pengawasan pembangunan yang partisipatif. Ada lima solusi dan inovasi yang akan diterapkan, dalam mengimplementasikan langkah kedua tersebut.

“Mengoptimalkan e-budgeting dan e-planning, peningkatan dan pengembangan pengelolaan keuangan daerah, peningkatan manajemen dan pembinaan, penatausahaan asset daerah, meningkatkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan melakukan pemasangan media transparansi Pemerintah Subang, yang memuat postur APBD Kabupaten Subang,” paparnya.

Langkah Ketiga, mendorong penerapan teknologi informasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Tiga inovasi antara lain, menginventarisir perangkat daerah yang menerapkan teknologi informasi, melakukan analisis tupoksi perangkat daerah yang bisa dikembangkan menggunakan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan dan merencanakan Subang Smart City,” tambahnya.

Langkah Keempat, mewujudkan ASN yang Sidik, Tabligh, Amanah dan Fatonah (STAF). “Inovasi yang akan dilakukan, penyusunan Peraturan Bupati tentang kriteris ASN berkualifikasi STAF. Penerapan budaya kerja ASN Kabupaten Subang berbasis STAF melalui sosialisasi dan diklat. Saya siapkan ASN award satu tahun sekali,” paparnya.(*/vry)

0 Komentar