Agus yang telah mejadi petani KJA selama 18 tahun ini juga menegaskan pada prinsipnya para petani KJA mendukung program Citarum Harum. “Harapannya, setelah program ini selesai kolam milik petani disertifikasi. Sehingga memiliki legalitas hukumnya. Kami tegaskan juga, melalui sosialisasi seperti ini informasi yang disampaikan lebih mudah diterima,” ucapnya.(add/vry)