Revitalisasi komplek perkantoran
Pada perkembangannya Bupati Sukanda Kartasasmita menancapkan tonggak pertama pembangunan sarana Pusat Pemerintahan Kabupaten Subang dengan memoderinasasi gedung komplek pemerintahan saat ini serta revitalisasi alun-alun yang menjadi satu kesatuan dengan keberadaan Masjid Agung Al-Musabaqoh. Selain itu dengan dibukanya komplek perkantoran dinas teknis di sepanjang Jalan KS. Tubun secara langsung berhasil mengembangkan wilayah perkotaan Subang ke arah utara yang selanjutnya diikuti banyaknya aglomerasi permukiman baru, sekolah dan mendorong relokasi terminal dari pusat kota lama di Kelurahan Karanganyar ke Kelurahan Sukamelang di pertengahan tahun 1980.
Derasnya investasi yang masuk ke Kabupaten Subang memberi dampak positif terhadap keberadaan pusat pemerintahan saat ini. Dukungan investasi melalui skema corporate social responsibility (CSR) memberi andil besar dalam peningkatan gedung-gedung perkantoran Pemerintah Kabupaten Subang yang dibangun saat periode Bupati Abdul Wachyan.
Secara arsitektur keberadaan gedung perkantoran saat ini sudah representatif dalam menunjang pelayanan publik. Perbaikan dan peningkatan kualitas sarana terus ditingkatkan sehingga keberadaan pusat pemerintahan menjadi wajah Kota Subang yang paling mudah dikenali. Penulis melihat ada identitas yang telah dibangun pemerintah dengan kehadiran pendopo kantor Bupati serta plaza di bagian depan yang teringetrasi dengan alun-alun yang luas. Selain itu tata letak bangunan perkantoran memberi ritme yang senada antara bangunan satu dengan lainnya dengan dibuatnya facade yang seragam. Siapapun warga Subang akan mudah mengetahui manakal sebuah foto gedung kantor di pusat pemerintahan diperlihatkan.
Perspektif planologis
Baca Juga:1.883 Hektare Sawah Terancam KekeringanTerjun ke Desa, Mahasiswa Unsika Jabarkan “Citarum Harum”
Sebagai wilayah perkotaan yang default terbangun sejak masa kolonial, Kecamatan Subang dimana lokasi pusat pemerintahan Subang berada memiliki kekurangan yang mendasar antara lain; delineasi permukiman, komersial dan perkantoran semakin tidak bias, kondisi jalan arteri primer di pusat kota yang sempit dan sulit direvitalisasi, ruang-ruang terbuka hijau yang abandoned tanpa pengembangan karena terlanjur dikuasi swasta, utilitas kota seperti drainase dan saluran utama yang kehilangan daya dukung.
Semua hal tersebut menjadi tantangan Pemerintah Kabupaten Subang ketika dihadapkan pada perkembangan perkotaan yang semakin dinamis. Terlebih sejak beroperasinya jalan tol Trans Jawa yang membuka akses pusat kota Subang dengan akses nasional menjadikan pusat pemerintahan Kabupaten Subang saat ini semakin dekat dengan Jakarta, Bandung serta kabupaten tetangga karena kemudahan aksesnya. Disisi lain, perubahan sepanjang koridor utama dan lingkungan sekitar pusat pemerintahan semakin tidak terkendali seiring tingginya investasi yang mengubah permukiman dan ruang-ruang terbuka menjadi komersial. Situasi yang sulit dikendalikan oleh regulasi dan dalam jangka panjang situasi ini memberi dampak terhadap kelayakan sebuah pusat pemerintahan.