Seperti yang diketahui, sebagaian masyarakat yang mengatasnamakan sebagai Paguyuban Masyarakat Pasar tradisonal Purwadadi, menolak pembangun pasar tradisional Purwadadi tersebut karena melibatkan swasta.
Karena menurut mereka apabila dibangun oleh pengembang swasta, maka harga sewa kios akan mahal, dan memberatkan mereka. Mereka tidak menolak pembangunan pasar tradisonal purwadadi jika pengembangnya atau yang mengerjakan adalah pihak Pemda Kabupaten Subang sendiri, bukan oleh swasta. (idr/dan)