KARAWANG-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang, menyatakan jika realisasi dana desa pada tahap pertama masih menyisakan 17 desa lagi dan untuk tahap kedua baru 96 desa yang sudah mengusulkan.
Kepala DPMD Karawang, Ade Sudiana mengatakan, jika hampir semua desa sudah mencairkan dana desa pada tahap pertama dan masih ada 17 desa lagi yang belum mengusulkan pencairan dana desa tersebut. “Kita sudah mendorong kepada kecamatan agar 17 desa itu segera mengusulkan anggaran dana desa itu, agar pembangunan bisa segera dimulai di wilayah desa tersebut,” ujar Ade saat ditemui di kantornya, Kamis (4/7).
Dikatakan, untuk tahap kedua sudah ada 96 desa yang mengusulkan. Namun prosesnya berbeda-beda. Sebab bagaimana kesiapan pemerintah desa untuk membuat surat pertanggungjawabannya. Kendala yang sering dilaporkan oleh para kepala desa itu adalah pajak yang belum dibayarkan. “Sehingga memperlambat surat pertanggungjawabannya untuk pengajuan selanjutnya,” jelasnya.
Baca Juga:Sengketa Tanah, BPPH Mengadu ke BPNHarga Cengkih Anjlok, Petani Merasa Rugi
Dijelaskan, untuk dana desa tahun ini besarannya mencapai Rp341,008 miliar dan ADD sebesar 167,854 miliar. “Untuk realisasi dana desa dan ADD tahun ini sudah tidak melalui rekening lagi, melainkan masuk ke giro sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Ia menambahkan, pergantian pencairan anggaran dari rekening ke giro itu dilakukan untuk mempermudah pencairan dan ketika penggantian kepemimpinan tidak usah merubah rekening lagi. “Sebab tinggal merubah specimen atau tandatangan saja,” katanya.
Kedepan, kata Ade, pihaknya juga bakal merubah kebijakan pembayaran honor yang dari manual jadi melalui transfer ke masing-masing aparat desa. “Penggajian aparat desa melalui transfer ini bakal dilakukan pada tahun 2020 mendatang,” pungkasnya. (use/ded)