PURWAKARTA-Anugerah Paritrana kembali menggema usai rampungnya proses penilaian yang melibatkan Pemerintah Provinsi, Perusahaan, dan UKM yang dilakukan pada awal 2019 lalu.
Tahun ini, Anugerah Paritrana 2018 menghadirkan 45 peserta yang masuk ke dalam nominasi terbaik dan para pemenang dari berbagai katagori yang dilombakan. Ada pun prosesi penyerahannya dilakukan Wakil Presiden RI H Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, (3/7).
Anugerah Ini merupakan bentuk apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan bersama Kemenko PMK kepada para pemerintah daerah dan perusahaan yang sepanjang 2018 lalu mendukung penuh implementasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing.
Baca Juga:Politeknik Negeri Subang Bisa Tingkatkan SDMZiene Irvani, Nikmati Peran Duta Lingkungan Nasional
Proses penilaian dilakukan melalui seleksi tingkat wilayah yang dilakukan oleh Tim Penilai Daerah yang terdiri dari Sekretaris Daerah Provinsi, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Tingkat Provinsi, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tingkat Provinsi, Kepala Dinas UMKM Tingkat Provinsi, Apindo Provinsi, Serikat Pekerja, dan tim dari Bidang Kepesertaan Wilayah atau Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di Ibukota Provinsi.
Tim penilai yang dibentuk ini bersifat independen yang tidak memiliki kepentingan tertentu agar kualitas pemenang yang didapat benar-benar murni berdasarkan atas hasil penilaian.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengapresiasi langkah pemerintah daerah dan perusahaan peserta yang telah berhasil meraih sekaligus menerima Anugerah Paritrana 2018 di Istana Wakil Presiden RI.
“Tahun ini, sebanyak 33 Pemerintah Provinsi, 105 Pemerintah Kabupaten Kota, 89 Perusahaan Skala Besar dan 80 Perusahaan Skala Menengah serta 33 UKM (Usaha Kecil dan Mikro) turut berpartisipasi untuk merebut Anugerah Paritrana,” kata Agus.
Paritrana merupakan penghargaan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) kepada Pemerintah Daerah dan pelaku usaha dalam kiprahnya mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Aspek penilaian untuk Paritrana Award di antaranya Aspek Kebijakan, yaitu kebijakan pemerintah dalam membuat regulasi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota baik dalam bentuk perda/pergub/perbup/perwali/instruksi/surat edaran dalam rangka mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kemudian Aspek Penerapan, yaitu bentuk Impelementasi nyata dukungan pemerintah daerah terhadap perluasan cakupan kepesertaan dan ketertiban mengikuti progran jaminan sosial ketenagakerjaan melalui persyaratan perizinan (PTSP) dan komitmen pemerintah dalam penerapan sanksi sesuai dengan regulasi.