Sigap, Sat Polair Evakuasi Jasad Korban
PURWAKARTA-Sat Polair Polres Purwakarta berhasil mengevakuasi jasad Iwan (25), warga Kampung Babakan Dusun, RT 30/RW 09 Desa Darangdan, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Jumat (5/7) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
Iwan yang ternyata mengidap epilepsi jatuh tenggelam saat memancing di rakit pemancingan milik Bohel di perairan Danau Jatiluhur, Kampung Cipariuk, Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.
Kasat Polair Polres Purwakarta AKP Febriyanto SH melalui Kanit Gakkum Bripka Suryadi SH mengatakan, diduga penyakitnya kambuh saat memancing Iwan pun jatuh tenggelam.
Baca Juga:Sulit Kerja di PT Matsuoka, Puluhan Emak-Emak Demo ke PabrikDisporaparbud Lepas Kontingen Popwilda Kabupaten Purwakarta
“Kronologis sebelum kejadian, korban pamit kepada orangtuanya untuk pergi memancing, Jumat (5/7) sore, sekitar pukul 15.00 WIB. Orangtua korban sempat melarang karena khawatir epilepsi yang diidap korban kambuh. Namun korban tetap pergi memancing,” kata Suryadi kepada koran ini melalui telepon selulernya, Sabtu (6/7) dini hari.
Kemudian, sambungnya, sekira pukul 21.00 WIB, tiba-tiba korban mengalami kejang-kejang sehingga mengakibatkan korban tenggelam jatuh ke Danau Jatiluhur. “Menurut saksi-saksi, salah satunya paman korban Sdr Ade Nasir (64), menuturkan jika korban dalam pengawasan keluarga karena mempunyai riwayat penyakit epilepsi,” ujarnya.
Jasad Iwan, kata Suryadi, ditemukan pada pukul 22.00 WIB di pinggir rakit dengan kedalaman kurang lebih tiga meter oleh Sat Polair Polres Purwakarta, dibantu ASDP Provinsi Jawa Barat dan warga setempat.
“Saat ditemukan, korban menggunakan baju berwarna biru lengan hitam dan celana pendek berwarna krim. Jasad korban dibawa menggunakan Kapal Patroli KP VIII-2341 ke Dermaga Cipariuk untuk kemudian dinaikkan ke Ambulans Desa Darangdan,” katanya.
Selanjutnya, kata Suryadi, korban dibawa ke rumah duka. “Ada pun saat ini Unit Gakkum Sat Polair Polres Purwakarta melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami juga akan mengecek pemilik rakit pemancingan, ASDP, dan Jasa Raharja, apakah sudah terdaftar sehingga bisa klaim asuransi guna meringankan beban keluarga korban,” ucapnya.(add/cup)