Setelah perangkat desa setempat datang, wanita itu lalu dibawa ke Balai Desa Purwawinangun. Di sana, dia mengakui semua perbuatannya. Kaerudin, suami Titin, menduga, pelaku bukan pertama kali melakukan aksi jahatnya tersebut.
“Sudah sering kayaknya, karena orang-orang di sini bilang pernah juga ketahuan mencuri di toko lain. Dia sering mencuri telur, minyak goreng, sama gas elpiji. Tapi tetap tidak kapok,” katanya.
Namun Kaerudin akhirnya melepaskan pelaku dan tidak melaporkannya kepada pihak berwajib dengan alasan kemanusiaan. Ia tidak tega karena kondisi pelaku yang sudah tua.
Baca Juga:Diduga Kambuh, Pengidap Epilepsi Tenggelam saat MancingSulit Kerja di PT Matsuoka, Puluhan Emak-Emak Demo ke Pabrik
Selain itu, beras yang hendak dicuri juga sudah kembali ke tangannya. “Saya nggak mau ribut lah. Saya juga sibuk, saya bilang begitu ke perangkat desa,” ucap Kaerudin.
Sementara Kapolsek Kapetakan AKP Bambang Santoso mengungkapkan, pihaknya tidak menindaklanjuti peristiwa percobaan pencurian tersebut.
Ini karena korban telah memafkan dan tidak ingin melanjutkan ke proses hukum. “Karena kami tidak menerima pengaduan dan itu sudah diselesaikan pihak desa,” ujarnya.
Dikatakan Bambang, terduga pelaku bahkan telah diantar perangkat Desa Purwawinangun ke rumah keluarga di RT 03 RW 01 Desa Burujul Wetan, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.
Saat penyerahan, wanita itu diterima atau diserahkan kepada Kepala Desa Burujul Wetan Subandi.(day/man)