SUBANG-Rencana pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Subang bukan sekedar wacana. Pemkab Subang telah menganggarkan untuk kajian pemindahan pusat pemerintahan sebesar Rp290,1 juta.
Anggaran tersebut, tertera dalam LPSE Kabupaten Subang dengan Kode Tender 2982710, Nama Tender Kajian Pemindahan Pusat Pemerintahan Kabupaten Subang. Nilai Pagu Paket Rp 299.097.000 dan Nilai HPS Paket Rp 290.070.000.
Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D), Sumasna mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk meminta bantuan konsultan mengenai studi urgensi kanto-kantor Pemda disatutempatkan.
“Nanti hasil penelitiannya akhir tahun, baru proses lelang konsultan,” ungkap Sumasna kepada Pasundan Ekspres, Jumat (5/7).
Baca Juga:Bukit Santiong, Area Baru Take Off Paralayang yang Mulai Dikenal Tingkat NasionalBupati Apresiasi Energi Terbarukan di Desa Ponggang
Sumasna mengatakan, wacana pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Subang bergulir sejak tahun 2018 lalu. Hal tersebut merupakan bagian dari analisis tim sinkorinisasi mengenai optimalisasi layanan public.
“Salah satu yang mengemuka (waktu itu) adalah sentralisasi pusat pemerintahan, BP4D meminta bantuan konsultan untuk kajian akademisnya,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Subang, Bangbang Irmayana menuturkan, dengan adanya kajian pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Subang bukan berarti pusat pemerintahan Kabupaten Subng akan dipindahkan.
“Ini kan baru kajian, nah hasil kajiannya seperti apa nanti kita tunggu. Kajian itu kan untuk melihat efektif atau tidaknya adanya sentralisasi pusat pemerintahan terhadap pelayanan masyarakat,” ungkap Bangbang.
Dia mengatakan, poin yang paling dengan pemindahan pusat pemerintahan tersebut dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemindahan pusat pemerintahan tersebut harus berdampak luas kepada masyarakat.
“Kepentingannya adalah bagaimana Pemda bisa memberikan pelayanan terbaik, apa iya dengan pemindahan pusat pemerintahan nantinya menjamin dapat memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat, nanti kita lihat hasil kajiannya,” jelasnya.
Bangbang menuturkan, pada prinsipnya mendukung apa yang dilakukan oleh Pemda saat ini untuk melakukan kajian. Hasil kajian tersebut akan dijadikan dasar untuk pengambil kebijakan.
“Kajian seperti itu sudah biasa dalam rencana pembangunan,” pungkasnya.(ysp/vry)