PURWADADI-Setelah melewati jalan panjang dengan serangkaian sosialisasi yang melelahkan, akhirnya harga kios Pasar Purwadadi turun 10 %.
Sebelumnya warga pasar berunjukrasa karena dianggap harga kios yang ditawarkan terlalu mahal. Keluhan tersebut kemudian menjadi bahan pertimbangan Bupati Subang H. Ruhimat, yang kemudian memutuskan agar pengembang menurunkan harga kios tersebut, pada 2 Juli lalu.
“Dalam putusannya Pak Bupati meminta pengembang untuk menurunkan harga atau potongan 10%, itu untuk semua tipe dari harga penawaran awal,” jelas Lalan warga Pasar Purwadadi kepada Pasundan Ekspres.
Baca Juga:Wagub Jabar Apresiasi “Jumat Berkah, Jumat Berbagi” Polda JabarBooth Pemdaprov Jawa Barat di London Ramai Dikunjungi Investor Potensial
Sementara itu terpantau oleh Pasundan Ekspres, pengembang sedang mulai pembangunan tempat penampungan sementara (TPS), area yang digunakan yaitu lahan yang semula digunakan untuk parkiran kendaran, menurut informasi yang ditampung, TPS itu nantinya akan menjadi tempat para pedagang untuk ditempati sementara, sembari menunggu pembangunan rampung.
Salah satu pedagang yang tidak mau disebutkan namanya, menerangkan pada Pasundan Ekspres, bahwa pembangunan TPS tersebut memang memanfaatkan area samping bangunan lama, untuk menampung seluruh para pedagang yang jumlahnya kurang lebih tiga ratusanan pedagang, dengan ukuran 2×2 meter/pedagang dan gratis.
Area yang akan dibangun TPS berada dari tiga sisi, utara, selatan dan depan (barat). Tiap pedagang mendapatkan haknya 2 meteran bagi yang sudah terdata. Adapun sisanya kemungkinan menggunakan lahan sewaan pada tanah warga setempat yang berdekatan dengan pasar.
“Sementara sisi satunya lagi yakni block sebelah timur agak ke selatan nantinya buat para pedagang kaki lima (PKL),” ujarnya.
Sedangkan Kepala UPTD Pasar Purwadadi Achmad Sunandar ST merespon baik dengan apa yang sudah diputuskan oleh Bupati Subang, dan berharap pedagang bisa menerima keputusan tersebut.
Menurutnya Pemda Subang sudah berusaha semaksimal menfasilitasi negosiasi para pedaganag dengan pengembang, jika sudah diputuskan itu berarti yang terbaik untuk semua pihak.
“Semoga itu yang terbaik, karena menurut hemat saya segala persoalan itu bisa selesai kalau kita komunikasikan,” pungkasnya.(idr/dan)