“Kita sudah mendapat dukungan dari LKPP dan KPK untuk memastikan proses pembangunan di Jabar betul-betul berkualitas,” ucapnya.
Salah satu inovasi Pemdaprov Jabar dalam urusan pengadaan barang dan jasa adalah dibentuknya Biro Pengadaan barang/jasa. Ini menjadikannya satu pintu karena tidak tersebar lagi di tiap dinas yang susah untuk diawasi.
“Kedua, kita sudah memperbanyak e-katalog sehingga sudah terjamin prosesnya oleh LKPP yang membuat proses menjadi lebih efektif dan menghindari tindakan korupsi,” ujar Emil.
Baca Juga:Grafik Menanjak Indeks Desa Membangun Jawa BaratDianggarkan Rp290 Juta, Kajian Pemindahan Pusat Pemerintahan Bergulir Sejak 2018
“Insyaallah Jabar dalam proses pengadaan barang/ jasa akan memastikan kualitas pembangunan jauh lebih baik dan transparan,” lanjunya.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) Ronny Dwi Susanto mengungkapkan, sejak KPK berdiri,tingkat korupsi dalam pengadaan barang dan jasa tertinggi kedua yaitu 20 persen. Tertinggi pertama adalah suap. Menurutnya, praktek suap tersebut juga terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Malah yang disuap ini mengenai PBJ (pengadaan barang dan jasa) karena dalam proses PBJ tidak hanya setelah DPA SKPD-nya ditetapkan tapi dari mulai proses identifikasi barang sampai nanti penyerahan hasilnya. Tetapi kita sudah evaluasi dalam PBJ ini dan sekarang sudah lebih baik,” ungkap Ronny. (HUMAS JABAR)