DAWUAN-Ulet dan pantang menyerah menjadi kunci keberhasilan dari Koperasi Wanita (Kopwan) Mekar Saluyu, Kampung Cihuni Desa Jambelaer Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang.
Koperasi yang anggotanya 100 persen wanita dan dikelola oleh para ibu rumah tangga ini, mampu bertahan ditengah gempuran perbankan, yang kini berlomba-lomba membiayai UMKM maupun para rentenir, yang rela masuk ke pelosok mencari korban yang kebanyakan kaum ibu.
Meski lokasinya berada di tengah-tengah hutan karet dan jalan berlubang serta berlumpur ketika hujan. Kopwan Mekar Saluyu mampu membantu perekonomian masyarakat di wilayah Jambelaer dan sekitar kecamatan Dawuan.
Baca Juga:Si Perut Laper Masuk Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2019Gubernur Jawa Barat Dorong Squash Jadi Cabor PON XX/2020
Kehidupan berkoperasi di wilayah Desa Jambelaer telah mengakar jauh sebelum dibentuknya Kopwan Mekar Saluyu. Sejak tahun 1986 kehidupan berkoperasi dirintis melalui perkumpulan ibu-ibu pengajian di kampung Cihuni yang dipelopori Hj Een Kurniati (Alm) dengan anggota 20 orang, modal awal Rp 20.000,-.
Setelah berjalan 2 (dua) tahun, perkumpulan ini pada tahun 1988 diberi nama PERINI (Persatuan ibu-ibu Cihuni) dan melakukan kegiatan usaha simpan pinjam dengan jumlah anggota menjadi 200 orang dengan modal usaha Rp 200.000,-.
“Guna meningkatkan pengalaman dan keterampilan di bidang manajemen dan keuangan, PERINI menjalin kerjasama dengan KUD Wahana Mukti Kecamatan Kalijati Kabupaten Subang,” ujar Narti, sekertaris Kopwan Mekar Saluyu
Hampir setahun PERINI dibina KUD Wahana Mukti, pada tahun 1989 PERINI berganti nama menjadi Kelompok Wanita Mekar Saluyu beranggotakan 400 orang dengan simpanan pokok Rp 3.000,- dan Simpanan Wajib Rp 6.000,-.
Dalam perjalanannya Kelompok Wanita ini berkembang dengan pesat dan menarik perhatian ILO (International Labour Organization/Organisasi Buruh Dunia) untuk melakukan pembinaan.
Mulai 1992-1993, ILO memberikan pendidikan dan pelatihan bagi anggota dan pengurus Kelompok Wanita Mekar Saluyu.
Pada 3 September 1998, Kelompok ini statusnya menjadi Koperasi Wanita Mekar Saluyu dengan Badan Hukum No 10/BH/ KDK.1011/IX/ 1998 Tanggal 3 September 1998. Tahun 2000 Kopwan Mekar Saluyu mendapatkan pinjaman modal kerja dari pemerintah melalui Program Subsidi BBM sebesar Rp 100 juta yang masa pengembalian 10 tahun.
Baca Juga:Bus Damri Menuju BIJB Kertajati Gratis Selama SetahunRidwan Kamil Minta 23 Dansektor Citarum Fokus Penanganan Sampah
Namun, pada 2008 dana tersebut sudah dikembalikan oleh Kopwan. Hingga saat ini Kopwan Mekar Saluyu tidak menggunakan modal dari luar. Menurut Narti, membangun koperasi butuh keseriusan dan keikhlasan. Selain itu, pantang menyerah dan mengelola koperasi secara profesional menjadi kunci keberhasilan Kopwan Mekar Saluyu.