Seseorang dikatakan mempunyai kemampuan literasi media yang baik ketika mampu membedakan suatu konten masuk dalam kategori fakta atau hoaks. Keterampilan yang paling utama dalam literasi media adalah membaca dan menulis. Sayangnya, pengguna media sosial belum memiliki keterampilan yang baik dalam membaca dan menulis di media sosial. Banyak yang menulis suatu unggahan atau mengomentari sesuatu tanpa membaca dan memahaminya terlebih dahulu.
Berdasarkan data Internet Inclusive Index 2019 yang dilakukan oleh Economist Intelligence Unit, literasi media digital di Indonesia berada pada peringkat 63 dari 100 negara yang masuk survei. Seakan mendukung survei tersebut, menurut The Worldis Most Literate Nations Indonesia menempati peringkat 60 dari 61 negara soal literasi. Indonesia berada jauh di bawah Singapura yang berada di peringkat 36, sedangkan yang menduduki peringkat pertama adalah Finlandia dengan tingkat literasi yang tinggi, hampir mencapai 100 persen. Rendahnya kemampuan literasi media dari pengguna media sosial ini membuat pengguna mudah dibohongi dengan berita hoaks dan ujaran kebencian.
Keluarga Sebagai Poros
Sebenarnya, pendidikan literasi media sudah lama digaungkan oleh banyak kalangan. Bahkan banyak yang mewacanakan dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah. Tapi apakah cukup hanya pembelajaran di sekolah saja? Keluarga merupakan tempat pendidikan yang pertama dan utama dalam segala hal, termasuk dalam pendidikan literasi media digital
Baca Juga:BPBD Imbau Warga Hemat Air, Desa Kekeringan Akan DibantuDua Pesilat dari Perguruan Pencak Silat Satria Taruna Bhayangkara Ikut Powilda
Poros utamanya adalah pada orang tua. Orang tua mengemban fungsi sebagai regulator, teaching, controlling, dan contoh yang baik untuk anaknya. Di tengah kesibukan dan rutinitasnya orang tua tetap mempunyai tanggung jawab untuk mendampingi anak-anaknya dalam penggunaan gawai yang mereka fasilitasi. Sangat miris jika ada orang tua yang tidak mengetahui apa saja isi gawai dan apa yang dilakukan anaknya melalui media sosial.
Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan dalam literasi media digital di keluarga agar tidak salah dalam menggunakan media sosial. Pertama, orang tua hendaknya memiliki kemampuan teknis yang mumpuni dalam mengelola gawai. Saat ini terdapat kesenjangan antara anak dengan orang tua dalam menggunakan teknologi.
Kebanyakan orang tua berasal dari generasi X (kelahiran tahun 1961-1980) dan generasi Y (kelahiran 1981-1994), sedangkan anak berasal dari generasi Z dan alpha (kelahiran 1995-ke atas). Dengan adanya pengetahuan mengenai perkembangan teknologi digital, maka orang tua dapat mengimbangi anak dan dapat terlibat langsung memantau anak dalam penggunaan gawai.