NGAMPRAH-Sedikitnya 300 kasus perceraian terjadi setiap bulannya di Kabupaten Bandung Barat (KBB). HAl itu disebabkan banyak faktor, diantaranya masih banyaknya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), permasalahan ekonomi hingga perselingkuhan.
“Ternyata kasus KDRT masih menjadi penyebab utama tingginya angka perceraian di Bandung Barat, selain permasalahan ekonomi dan perselingkuhan,” kata Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) KBB di Lembang, belum lama ini.
Tingginya angka perceraian yang rata-rata mencapai 10 kasus setiap harinya sangat berpengaruh pada indeks kebahagian masyarakat Bandung Barat. “Padahal tujuan utama Visi AKUR dan Jargon Bandung Barat Lumpaaat adalah terciptanya masyarakat yang bahagia. Mudah-mudahan kedepannya angka perceraian bisa terus ditekan,” katanya.
Baca Juga:Pembelajaran MetaKognitif dalam Setting KolboratifPonpes Tahfidz Ibnu Hafidz Diresmikan, Berharap Bisa Membawa Keberkahan
Salah satu solusinya adalah dengan lebih mengoptimalkan peran P2TP2A bisa membangkitkan kesetaraan dan keadilan gender yang mampu mengikis faktor-faktor perceraian. Sehingga indeks kebahagiaan masyarakat Kabupaten Bandung Barat akan terus meningkat.
Sementara itu, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak KBB (P2TP2A), Yuyun Yuningsih Umbara bertekad akan membantu pemerintah Bandung Barat dalam menekan angka perceraian yang terus meningkat. Salah satunya melalui bimtek pengurus P2TP2A fokus terhadap perkembangan sikap, etika atau rasa hormat, bahasa dan nilai terhadap anak yang ditanamkan sejak dini.
“Selain menangani permasalahan perceraian, kita juga harus mempersiapkan anak dalam menghadapi kehidupan dimasa yang akan datang. Sebab, korban utama sebuah perceraian adalah anak,” jelasnya.
Dengan demikian akan memperbaiki citra Kabupaten Bandung Barat yang semakin tinggi angka perceraiannya dari hari ke hari. (rls/sep)