SUBANG-Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP Subang, Irfan Hartono mengatakan, pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Subang harus berdasarkan pertimbangan yang matang.
Pemindahan pusat pemerintahan harus berdampak luas bagi kepentingan masyarakat.
“Kalau alasannya untuk kepentingan masyarakat itu boleh-boleh saja, tapi jika tidak ada alasan yang jelas saya kira tidak perlu dipindahkan pusat pemerintahan Kabupaten Subang,” ungkap Irfan kepada Pasundan Ekspres.
Dia mengatakan, saat ini lebih baik mengoptimalkan fasilitas pemerintahan yang ada saja. Dia menilai, jika kepentingannya untuk rakyat maka yang dirubah lebih baik mental ASN, dari pada harus memindahkan pusat pemerintahan.
Baca Juga:Gubernur Jawa Barat Harap Tiga Nilai Ini Dimiliki Institusi PolriIjtimak Ulama Alquran Digelar di Bandung, Wagub: “Selamat Berijmak”
“Saya pikir yang ada lebih baik dimanfaatkan saja seoptimal mungkin. Kan yang penting pelayanan yang diberikan ASN kepada masyarakat bisa cepat,” ujarnya.
Dia menuturkan, untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat pendekatan yang digunakan ialah meningkatkan kapasitas ASN. Tidak menggunakan pendekatan pemindahan pusat pemerintahan.
“Kalau nanti dipindahkan lalu mental dan kapasitas ASN-nya tetap saja tidak bertambah, itu sangat disayangkan,” katanya.
Irfan mengaku belum mengetahui alasan mendasar pemindahan pusat pemerintahan ke Purwadadi. Oleh karenanya, sebagai aktivis ia meminta agar Pemda melibatkan mahasiswa dalam setiap perencanaan pembangunan daerah.
“Kami ingin mahasiswa dilibatkan dalam hal-hal seperti ini, bagi kami ini sebagai fungsi kontrol sosial,” pungkasnya.(ysp/dan)