SUBANG-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang dibebankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 8 miliar di tahun 2019. DPMPTSP optimis mencapai target dan siap melayani investor dengan konsultasi. Pasalnya, saat ini DPMPTSP sudah berhasil menembus 87 persen. Diprediksi tidak mencapai akhir tahun sudah bisa tercapai target PAD.
“Kami ditarget PAD sebanyak Rp 8 miliar. Kami sangat optimis sebelum akhir tahun 2019 sudah mencapai target, karena bulan Januari-Juni 2019 kami sudah mencapai 87 persen,” Kepala DPMPTSP Subang H. Ahmad Sobari S.Sos., M.Ap.
Tahun 2019, Ahmad menuturkan, pihaknya sudah mengeluarkan 357 izin yang dimohonkan investor. Permohonan izin dengan basis OSS atau secara online. Perkembangan investasi di Kabupaten Subang sangat baik, sehingga banyak investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Subang. “Dengan perizinan online ini, kita dari bulan Januari-Juni 2019 saja sudah mengeluarkan 357 izin,” tuturnya.
Baca Juga:Pemkab Purwakarta Optimalkan E-Budgeting, Gandeng KPK Wujudkan Supervisi PembangunanJualan Koran Sejak Tahun 1987, Tantangan di Era Digital
Guna mempermudah pengetahuan terhadap para calon investor, DPMPTSP akan membangun ruang khusus dalam waktu dekat, dengan menghadirkan petugas pelayanan dari OPD-OPD terkait mengenai perizinan. Seperti dari DKUPP, Disparpora dan lainnya. Nantinya, calon investor mengetahui secara gamblang. “Dalam waktu dekat, petugas dari OPD terkait akan melayani pengetahuan terhadap calon investor. Kita dalam waktu dekat akan membangun ruangan khusus di sini,” terangnya.
Sementara itu, Kepala DKUPP Kabupaten Subang Rahmat Faturahman mengatakan, perkembagan Kabupaten Subang saat ini berdampak terhadap banyaknya jasa usaha kuliner, perdagangan dan lainnya. Hal tersebut menjadikan kabupaten Subang tambah maju dan berkembang. “Pastinya ada dampaknya dan ini sangat bagus, sehingga Subang tambah maju,” tandasnya.(ygo/vry)