KARAWANG-Kendati sudah menjadi kota industry, Kabupaten Karawang masih tergolong wilayah kumuh. Oleh sebab itu, DPRD meminta eksekutif untuk memasukan program ubinisasi bagi rumah yang masih beralaskan tanah.
Asisten Kota Mandiri (Asri) KOTAKU Kabupaten Karawang, Dedi mengatakan, Kota Pangkal Perjuangan ini masih termasuk kumuh. Hal itu dilihat dari 7 indikator yaitu, Bangunan, Saluran Pembuangan Air Limbah, Air minum, Drainase, Sampah, Kebakaran dan Sanitasi.
“Kumuh itu bukan hanya soal tidak enak dilihat, tapi ada indikator-indikatornya. Nah Karawang hari ini sudah layak belum dalam memenuhi indikator tadi?” ujar Dedi dalam Lokakarya Program Kota Tanpa Kumuh Kabupaten Karawang T.A. 2019.
Menurutnya, Pemkab harus memiliki perencanaan yang matang dalam mengatasi kekumuhan. Serta harus adanya regulasi yang mengatur untuk memenuhi tujuh indikator dalam menciptakan kota tanpa kumuh.
Baca Juga:Selain Hobi Jadi Peluang Bisnis, Kontes Ayam Pelung Diikuti Ratusan PenggemarKeharmonisan Literasi dan Keluarga
“Nah hari ini, perda tentang apa saja dari tujuh indikator tadi yang sudah dimiliki Karawang? Lalu apa saja yang belum dimiliki? Maka segera lah buat yang memang belum dimiliki serta segera aplikasikan dalam program pemerintah setelah semua perda tentang tujuh indikator tadi dimiliki,” jelasnya.
Dalam lokakarya ini, sengaja dihadirkan DPRD serta Instansi Eksekutif terkait seperti PRKP dan Bappeda sebagai nara sumber. Sebab, instansi-instansi tersebutlah yang bisa membuat regulasi.
“Dewan (DPRD) bisa mengambil kontribusi melalui perda. Coba bikin perda terkait kekumuhan. Apalagi ini sesuai juga dengan visi misi bupati, dimana terdapat poin kata Asri. Maka ini harus didukung dengan regulasi,” ucap Dedi.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi I, DPRD Karawang, Indriyani mengatakan, pihaknya telah memunculkan program yang berhubungan dengan pengentasan kekumuhan di Kabupaten Karawang. Program tersebut yaitu Ubinisasi pada rumah-rumah yang masih beralaskan tanah.
“Program ini belum bisa dimasukan dalam APBD 2019. Maka saya harap PRKP bisa memasukan program ini pada tahun anggaran 2020 mendatang. Karena program ini bisa mengurangi sanitasi dan resiko penyakit bagi masyarakat,” katanya.
Bahkan, lanjut Indri, jika PRKP tidak sanggup memasukan program tersebut sebagai program dinas, maka ia akan memasukannya ke dalam program Aspirasi pada tahun 2020.